Piru, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, kali ini melalui serangkaian kegiatan strategis di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kegiatan ini mencakup Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Sosialisasi Edukasi Peran Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Rapat Pleno TPAKD SBB: Dorong Sinergi dan Program Akses Keuangan Inklusif
Rapat Pleno TPAKD SBB yang digelar di Kantor Bupati SBB, dipimpin langsung oleh Ketua TPAKD SBB, Johanis M. Soukotta, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Rapat ini mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, OJK, serta Lembaga Jasa Keuangan.
Rapat menghasilkan beberapa program kerja prioritas untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah, antara lain:
Pengembangan Ekonomi Daerah melalui kegiatan business matching untuk pelaku UMKM, khususnya perempuan.
Perluasan Akses Keuangan lewat penyaluran KUR sektor produksi dan ultra mikro, ekspansi Agen Laku Pandai, serta pelaksanaan program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).
Digitalisasi UMKM dengan mendorong peningkatan jumlah merchant yang menggunakan QRIS.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan lewat program Bulan Literasi Keuangan yang melibatkan edukasi masif lintas sektor.
Menurut Johanis, sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat inklusi keuangan serta memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas dan UMKM.
Sosialisasi Satgas PASTI: Edukasi Keuangan untuk Pemuka Agama di SBB
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, OJK Maluku juga menyelenggarakan Sosialisasi Edukasi Satgas PASTI di Gereja Elohim, Piru. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi para pemuka agama Kristen agar dapat menjadi agen edukasi keuangan di tengah masyarakat.
Ketua Majelis Jemaat, Willy Mirpey, mengapresiasi inisiatif OJK dan mengajak para pemimpin gereja untuk ikut serta dalam memerangi praktik investasi ilegal dan penipuan keuangan.
Hadir pula Kapolsek Piru, Iptu Muslim Noh Renuf, S.H., yang menyampaikan materi penting terkait kewaspadaan terhadap judi online, penipuan berkedok investasi, dan berbagai modus kejahatan keuangan yang marak di masyarakat. (PT)