Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Ambon, PT-  Kantor OJK Provinsi Maluku mencatat keberhasilan luar biasa dengan menyelenggarakan 352 kegiatan edukasi literasi & inklusi keuangan sepanjang semester I 2025, menjangkau sebanyak 84.195 peserta dari 9 kabupaten/kota di provinsi ini.

Sasaran program mencakup 13 segmen masyarakat, mulai dari guru, pelajar, UMKM, hingga nelayan mengacu pada Strategi Nasional Literasi & Inklusi Keuangan (SNLIK).

Demikian Kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.

Segmentasi & Cakupan Edukasi peserta terdiri dari:Guru, mahasiswa, pelajar, pemuda, pensiunan, perempuan, profesional, Masyarakat umum, komunitas, pekerja informal, nelayan, masyarakat 3T, pelaku usaha & UMKM

Baca Juga  Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng, Walikota Ambon Minta Pengawasan Ketat

Ia mengakui, terdapat 9 daerah yang telah dikunjungi diantaranya : Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat & Timur, Buru (timur & selatan), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara.

Ia menambahkan rencana semester II ini OJK kembali menyasar Kota Tual & Kepulauan Aru.

Selain itu, Kolaborasi OJK Maluku dengan Cinema XXI Ambon City Center pada Februari 2025 menampilkan edukasi digital tentang Bahaya judi online, Bahaya pinjaman online ilegal, Alur layanan pengaduan konsumen Format ini bertujuan menyentuh audiens secara masif  dan menarik.

“Materi ini menjadi materi wajib dalam setiap kampanye literasi keuangan digital, dengan tujuan mendorong kesadaran akan resiko finansial perjudian daring,” akuinya.

Baca Juga  BPIP dan Pemkot Ambon Perkuat Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Musik Dunia

Ia menjelaskan, OJK telah meminta pemblokiran 17.026 rekening bank terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo/Komdigi.

Pemerintah juga menginstruksikan perbankan melakukan penutupan rekening sesuai NIK dan menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi risiko keuangan .

“Pengaduan Konsumen Semester I 2025, OJK Maluku menerima 369 pengaduan, mayoritas terkait: SLIK (121 kasus), Penagihan tidak etis (87), Penipuan/kejahatan siber (36), Legalitas produk LJK (16), Masalah saldo/tagihan (15), Berdasarkan lembaga: pinjol (147), bank umum (131), pembiayaan (75), asuransi & lainnya (16). Jika dilihat dari wilayah: Kota Ambon mendominasi (240 kasus),” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Sebagai Jembatan Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Maluku Gelar Apresiasi Media Massa 2025

Economy

Telkomsel Kawal Lonjakan Trafik di Papua dan Maluku

Economy

IM3 Hadirkan Fitur SATSPAM, Perlindungan otomatis berbasis AI 

Economy

Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Economy

Bandara Internasional Pattimura Ambon Operasikan Posko Nataru 2025/2026

Economy

Masyarakat Desa Jerusu Gunakan Starlink Sebagai Alternatif Untuk Akses Internet

Economy

5 Media Lokal Raih Penghargaan Mitra Terbaik dari Swiss-Belhotel Ambon

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU