Home / Economy

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Ambon, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (Satgas PASTI) Daerah Maluku memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Maluku. Penguatan ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Satgas PASTI Daerah Maluku Tahun 2025 yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Polda Maluku, Kejati Maluku, Bank Indonesia Perwakilan Maluku, BIN Daerah Maluku, Kanwil Kemenag dan Kemenkumham Provinsi Maluku, serta OPD terkait dari Pemprov Maluku. Tujuan utama rapat adalah memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dan merumuskan program kerja tahun 2025.

Kepala OJK Maluku dan Ketua Satgas PASTI Daerah, Andi M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menangani praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal di Maluku.

Baca Juga  Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak, PJ. Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal,” ujar Andi.

Dalam acara tersebut, Brigjenpol. Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari OJK Pusat, turut memberikan paparan terkait capaian Satgas PASTI Pusat. Sejak 2017 hingga April 2025, Satgas telah menghentikan 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 praktik gadai ilegal.

Fajaruddin juga menyoroti pembentukan Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan pada November 2024. Hingga 13 Mei 2025, IASC telah menerima 117.612 laporan, memblokir lebih dari 45 ribu rekening terkait penipuan, serta menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp161,1 miliar dari total kerugian Rp2,4 triliun.

Baca Juga  Ledakan Kompor di Dapur MBG Pulau Osi Ganggu Distribusi Makanan Bagi 2018 Siswa di SBB

Tiga fokus utama program kerja Satgas PASTI Maluku 2025 yang dibahas dalam rapat ini adalah:

  1. Penguatan koordinasi antaranggota dalam penegakan hukum,
  2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi melalui media anggota Satgas,
  3. Implementasi program kerja sepanjang tahun 2025.

Di akhir rapat, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran investasi atau pinjaman online dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Zest Laundry Gelar Morning Tea Bersama Pimpinan Perbankan di Ambon, Pererat Sinergi Dunia Usaha 

Economy

Pembukaan Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Pattimura Ambon

Economy

Zest Hotel Ambon Hadir  untuk Smart Traveller

Economy

Pemprov Maluku – OJK Canangkan Gerakan Tolak Judi Online

Economy

OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Geriak Syariah 2025

Economy

Gelar Puncak GERAK Syariah 2025, Komitmen OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Economy

Angela Saputan, Finalis Putri Indonesia 2025 Asal Maluku Siap Harumkan Nama Daerah