Home / Kota Ambon

Senin, 7 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Ambon, PT– Sebanyak 77 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi ketidakpastian status mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa 77 honorer ini termasuk dalam klasifikasi honorer pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi gagal lolos. Karena tidak terdaftar di database BKN, Pemkot Ambon pun kesulitan untuk menindaklanjuti status mereka.

“Kami sudah menyurati Menpan-RB untuk ketiga kalinya saat Pak Boy Kaya menjabat Penjabat Wali Kota Ambon, dan beliau juga bersikeras memperjuangkan mereka,” ujar Dominggus di Ambon, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Siap Wujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Champion Ship ETPD 2024

Dominggus menambahkan, jawaban dari BKN sebelumnya menyebutkan bahwa mereka menghargai pengabdian tenaga honorer di Pemkot Ambon, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, BKD kembali meminta perhatian agar persoalan 77 pegawai honorer ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami sudah kirim surat ke Menpan-RB, sampai sekarang belum ada jawaban. Mudah-mudahan surat pemerintah kota kali ini mendapat balasan positif dari Menpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga  Personel Lanud Pattimura Ikuti Kegiatan Keagamaan Selama di Bulan Suci Ramadhan

Dominggus juga menegaskan bahwa para honorer tersebut masih aktif bekerja dengan status honorer pemerintah daerah dan mendapatkan gaji sesuai standar tenaga honorer. Namun, masa depan mereka bisa terancam jika sampai setelah penetapan P3K di bulan Oktober mendatang tidak ada tindak lanjut atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau setelah penetapan P3K nanti dan tidak ada surat resmi yang kita terima, maka tidak ada dasar untuk mempertahankan mereka,” tutupnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan dari Menpan-RB segera turun agar status 77 pegawai honorer ini tidak semakin terkatung-katung. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Modern, Pemkot Ambon Siap Revitalisasi Pasar Arumbai

Kab.Kep.Aru

Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Kota Ambon

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Fasilitasi Nobar Indonesia vs Australia, Ajak Warga Dukung Timnas dengan Tertib

Kota Ambon

Tamaela : Strategi Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Anggaran Daerah untuk Pemerintahan Baru

Kota Ambon

Walikota Ambon : Fokus Implementasi Visi Misi & Efisiensi Anggaran

Kota Ambon

“Dengan Natal Jika Kita Bersatu, Kehadiran Tuhan Itu Nyata” – Sukacita Natal di Bandara Pattimura Ambon

Kota Ambon

Dinkes Kota Ambon Paparkan Capaian Program Prioritas Kesehatan Tahun 2025