Home / Kota Ambon

Senin, 7 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Ambon, PT– Sebanyak 77 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi ketidakpastian status mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa 77 honorer ini termasuk dalam klasifikasi honorer pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi gagal lolos. Karena tidak terdaftar di database BKN, Pemkot Ambon pun kesulitan untuk menindaklanjuti status mereka.

“Kami sudah menyurati Menpan-RB untuk ketiga kalinya saat Pak Boy Kaya menjabat Penjabat Wali Kota Ambon, dan beliau juga bersikeras memperjuangkan mereka,” ujar Dominggus di Ambon, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Upacara Peringatan Harhubnas 2024 di Lapangan Merdeka Berlangsung Khidmat

Dominggus menambahkan, jawaban dari BKN sebelumnya menyebutkan bahwa mereka menghargai pengabdian tenaga honorer di Pemkot Ambon, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, BKD kembali meminta perhatian agar persoalan 77 pegawai honorer ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami sudah kirim surat ke Menpan-RB, sampai sekarang belum ada jawaban. Mudah-mudahan surat pemerintah kota kali ini mendapat balasan positif dari Menpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga  Beda Pencitraan Dan Kerja Nyata , Wali Kota - Wawali Komitmen Bikin Bagus Ambon

Dominggus juga menegaskan bahwa para honorer tersebut masih aktif bekerja dengan status honorer pemerintah daerah dan mendapatkan gaji sesuai standar tenaga honorer. Namun, masa depan mereka bisa terancam jika sampai setelah penetapan P3K di bulan Oktober mendatang tidak ada tindak lanjut atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau setelah penetapan P3K nanti dan tidak ada surat resmi yang kita terima, maka tidak ada dasar untuk mempertahankan mereka,” tutupnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan dari Menpan-RB segera turun agar status 77 pegawai honorer ini tidak semakin terkatung-katung. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G/LTE di Maluku, Dorong Pemerataan Akses Broadband Hingga ke Lobang Buaya Morella

Kota Ambon

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK GRAFIKA SANTO ANDREAS AMBON

Kota Ambon

20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan

Economy

Sambut Bulan Suci Ramadhan,  Disperindag Siapkan 2.000 Paket Sembako di Pasar Murah 

Kota Ambon

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Economy

Sidak Lembaga Penyalur di Ambon, Pertamina Pastikan Penyaluran Mitan Berjalan Normal

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Lantik 15 Pejabat Eselon II

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Himbau Warga Tetap Waspada, Pemerintah Siap Tangani Bencana Secara Terkoordinasi