Home / Uncategorized

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:42 WIB

Menuju Smart City, Ambon Siap Luncurkan Call Center 112 di HUT Kota

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon terus melanjutkan komitmennya membangun Ambon Smart City, sebagaimana tertuang dalam 17 program prioritas daerah, tepatnya pada poin ke-13 yaitu Melanjutkan Pembangunan Ambon Smart City.

Salah satu wujud konkret program ini adalah peluncuran Call Center 112, layanan darurat terpadu yang akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Ambon pada 7 September 2025.

Wakil Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa Call Center 112 merupakan layanan strategis yang mengintegrasikan teknologi dalam tata kelola cerdas (Smart Governance) dan kehidupan modern (Smart Living).

“Kita tahu bersama, masyarakat sering kebingungan saat terjadi kebakaran, bencana, atau kematian. Call Center 112 hadir sebagai solusi satu pintu untuk seluruh kondisi darurat,” tegasnya.

Layanan ini akan mencakup: Kebakaran dan bencana alam (banjir, longsor), Kasus kesehatan darurat, Mobil jenazah, Keamanan dan ketertiban umum.

Dasar hukum penyelenggaraan Call Center 112 merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan kegawatdaruratan dan pelayanan publik secara optimal.

Baca Juga  PRAKTIK TERBAIK AMBON CITY OF MUSIC DIPRESENTASIKAN FOCAL POINT AMBON UNESCO CITY OF MUSIC

Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah OPD teknis, disepakati bahwa pelaksanaan Call Center ini membutuhkan sinergi penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Beberapa langkah konkret yang dibahas meliputi:

Penyediaan SDM terlatih dari OPD seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Kominfo.

Pelatihan teknis dan etika pelayanan bagi petugas yang akan menjawab panggilan masyarakat.

Sarana pendukung, termasuk listrik cadangan (genset) untuk memastikan layanan aktif 24 jam nonstop.

Penyusunan regulasi hukum yang jelas oleh Bagian Hukum Pemkot sebagai payung hukum operasional.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa tidak boleh ada kesalahan komunikasi dalam situasi darurat, dan semua petugas harus berbicara dengan sopan, ramah, dan empati.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, dalam paparannya menyampaikan bahwa Call Center 112 adalah nomor darurat gratis yang bisa diakses oleh siapa saja.

Baca Juga  Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

“Saat ini sudah ada 162 kabupaten/kota di Indonesia yang menyelenggarakan layanan 112. Ambon akan menjadi daerah ke-163 jika diluncurkan pada 7 September 2025 mendatang,” jelas Lekransy.

Ia menambahkan, saat ini proses pengaktifan layanan 112 sudah berada pada tahap perencanaan dan permohonan, termasuk penyuratan resmi dari pimpinan daerah kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membuka akses nasional layanan tersebut.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para kepala OPD terkait, kepala puskesmas se-Kota Ambon, dan Komisi II DPRD Kota Ambon. Pemerintah juga berharap anggota DPRD dapat membantu sosialisasi Call Center 112 saat turun ke daerah pemilihan masing-masing agar informasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Manfaat Call Center 112 Bagi Masyarakat Ambon: Akses cepat dalam kondisi darurat, Layanan 24 jam bebas biaya, Respons cepat dari berbagai instansi teknis, Mengurangi beban warga miskin terhadap layanan darurat, dan Mewujudkan kota yang tanggap, cerdas, dan berdaya saing. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PKB Ambon  Lapor Lukman ke Pihak Kepolisian

Uncategorized

Pasca Dilantik Wagub Malukuulai Berkantor

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Sejumlah Ruangan di Balai Kota Bocor, Dominggus : Pelayanan di BKD Terganggu

Uncategorized

Bandara Pattimura Ambon Sambut Kedatangan Jemaah Haji Maluku

Uncategorized

Songsong Bulan Intervensi Stunting, PJ. Walikota Ambon Kunker di Puskesmas

Uncategorized

Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024

Uncategorized

Pemdes Waiheru Akan Bentuk Posyandu Remaja