Home / Kota Ambon

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Lekransy: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

AMBON, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026.

 

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.

 

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang yang terjadi saat cuaca ekstrem tersebut.

 

Lekransy menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya adalah Vence Herman Momole, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

 

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penanganan pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.

Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkesempatan mengunjungi korban dan keluarga. Kunjungan tersebut, kata Lekransy, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.

Baca Juga  Rakor Forkopimda, Sadali Ajak "Baku Kele" Sukseskan Pilkada

 

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah / bencana . Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon kemudian melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. Koordinasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis guna memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan korban menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan mekansime.

 

Lekransy menyampaikan, Pemkot Ambon telah menerima tagihan pembayaran atas pelayanan medis korban pohon tumbang April 2026. Salah satunya adalah biaya perawatan Vence Herman Momole selama menjalani perawatan sejak 29 April hingga 22 Mei 2026, dengan nilai tagihan sebesar Rp147.787.000.

 

Selain dukungan terhadap pembiayaan perawatan medis, Pemkot Ambon juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediamannya dengan menggunakan mobil Puskesmas Urimesing. Termasuk memfasilitasi keluarga dengan rujukan dari puskesmas untuk pengobatan lanjutan ke RS karena yang bersangkutan memiliki BPJS yang masih aktif.

Baca Juga  Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wawali Tinjau Sejumlah Puskesmas 

 

Dukungan pemerintah, lanjut Lekransy, juga dilakukan melalui perangkat daerah terkait, termasuk fasilitasi terhadap persoalan kerusakan kendaraan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

 

“Jadi, pemerintah telah berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di rumah sakit hingga kepulangan korban,” katanya.

 

Lekransy menegaskan, penjelasan tersebut disampaikan bukan untuk memperdebatkan pengalaman atau keluhan keluarga korban. Pemerintah, kata dia, memahami bahwa musibah yang dialami korban dan keluarga merupakan situasi yang tidak mudah.

 

Karena itu, Pemkot Ambon menghargai setiap aspirasi maupun informasi yang disampaikan masyarakat dan media. Namun, pemerintah juga berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan.

 

Ia berharap penjelasan tersebut dapat menjadi informasi yang menyejukkan sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak lengkap mengenai penanganan korban.

 

“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Proses Penetapan dan Pelantikan Walikota Baru, Tahapan dan Persiapan Terbaru

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Kota Ambon

Ketua PHDI Maluku Apresiasi Panitia Sidang Sinode GPM, Ajak Perkokoh Persaudaraan Lintas Agama

Kota Ambon

Tasso :  Klarifikasi Dugaan Belanja Barang di SD Negeri 15 Ambon

Kota Ambon

Sukses dan Lancar: Posko Monitoring Arus Mudik Nataru di Bandara Pattimura Ambon Resmi Ditutup

Kota Ambon

Sempat hilang di dalam hutan, tiga pemuda Dusun Weti berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan

Kota Ambon

Target Juara Umum, Pemkot Ambon Dukung Penuh Taekwondo Liga Series II Maluku

Kota Ambon

Mobil Pelayanan Terpadu BPOM di Ambon: Inovasi Layanan Keamanan Pangan untuk Masyarakat