Home / Uncategorized

Sabtu, 27 September 2025 - 12:19 WIB

Lekransy Ingatkan Orang Tua Soal Ancaman Predator di Ruang Medsos

Ambon, PT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengingatkan orang tua, soal ancaman Child Grooming atau predator, yang saat ini marak di dunia media sosial (medsos).

Demikian disampaikan Lekransy, di sela-sela sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrubsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).

Lekransy menjelaskan, bahwa Child Grooming adalah, penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja.

Dia menilai, para pelaku Child Grooming akan menggunakan berbagai taktik, dalam membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban.

Baca Juga  UNPATTI GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DOKTER BARU, GUBERNUR : DAPAT TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” kata Lekransy mengingatkan.

Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama, dan para pelakuakan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya.

Hal ini, kata Lekransy, akan menjadikan peluang itu untuk melakukan pelecehan seksual, eksploitasi bahkan sampai penculikan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” kata dia.

Lekransy juga mengingatkan orang tua, agar awasi penggunaan gatged pada anak, batasi waktu. Serta pastikan dalam penggunaan akun media sosial gunakan pengaturan privasi, untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi pribadi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” tandas Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Serap Aspirasi Melalui Reses, ISTIA Ajak Warga Untuk lebih Berinovasi

Uncategorized

Raih 50 Besar ADWI, Pemneg Laha Siap Suport Sarana Prasarana

Uncategorized

Wagub Maluku Hadiri Wisuda Perdana UIN A.M. Sangadji Ambon

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 19 Penghargaan ENSIA 2024

Uncategorized

LAKSAMANA MADYA ACHMAD WIBISONO LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA DAN MENEMBAK DENGAN PRAJURIT KODAERAL IX

Uncategorized

Dibangun di Kota Terkaya Maluku, Bandara Internasional Ini Ditetapkan Jadi Bandara Terbaik hingga 4 Kali Berturut-turut

Uncategorized

Pemkot Ambon Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Uncategorized

Gubernur Maluku Letakkan Pondasi Harapan: Dapur MBG untuk Anak Negeri SBT Dimulak dari Walang Tengah