Home / Kota Ambon

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:47 WIB

La Saidy: Pinjaman Dana Bergulir Ada Mekanismenya

AMBON, pusartimur.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku, La Saidy, menegaskan bahwa penyaluran pinjaman dana bergulir bagi pelaku usaha atau bisnis memiliki mekanisme yang jelas dan transparan.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dana bergulir harus mengajukan proposal terlebih dahulu. “Proposal yang masuk akan diverifikasi oleh Tim Kerja UPTD Koperasi dan UMKM. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan administrasi dan kesesuaian usaha dengan data yang diajukan,” jelas La Saidy kepada media di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).

Proses Verifikasi dan Peninjauan Lokasi

Setelah melalui tahap verifikasi, UPTD Koperasi dan UMKM akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha guna memastikan bahwa bisnis yang diajukan dalam proposal benar-benar berjalan. “Dengan demikian, dana bergulir yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan usaha yang diajukan dalam proposal,” lanjutnya.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Buka Peluang Technopreneur Perempuan di Maluku Melalui SheHacks 2025

Penyaluran Dana Bergulir Koperasi dan UMKM

Penyaluran dana bergulir setiap tahun mengalami variasi. La Saidy mengungkapkan bahwa:

Pada tahun 2023, total dana yang disalurkan mencapai Rp1,1 miliar.

Pada tahun 2024, jumlah dana yang diberikan menurun menjadi Rp290 juta, yang diperuntukkan bagi 32 pelaku usaha di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Untuk tahun 2025, dana bergulir yang tersedia sebesar Rp500 juta.

Sistem Pengembalian Pinjaman

Dalam hal pengembalian dana, La Saidy menjelaskan bahwa pembayaran pokok dan bunga pinjaman dilakukan setiap tiga bulan (per triwulan). “Pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman wajib mengembalikan dana melalui rekening masing-masing di Bank Maluku Malut,” tegasnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Wilayah Maluku Meluncurkan Jargon ARIKA, Siap Menghadapi Tantangan di 2025

Bantahan terhadap Tudingan Penyalahgunaan Dana

Menanggapi tudingan dari media lokal mengenai pengelolaan dana bergulir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, La Saidy membantah keras hal tersebut. “Saya menyalurkan dana bergulir ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Semua proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dengan mekanisme yang jelas dan transparan ini, diharapkan dana bergulir Koperasi dan UMKM dapat terus mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Maluku, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pelaku usaha. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Menekan Angka Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kota Ambon

Perkuat Ketahanan Lingkungan, Indosat Gandeng UNPATTI Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT

Kota Ambon

Sempat hilang di dalam hutan, tiga pemuda Dusun Weti berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan

Kota Ambon

Wattimena Siap Wujudkan Program Unggulan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Jelang Pilkada Serentak, Danrem 151/Binaiya Memimpin Apel Gelar Pasukan

Kota Ambon

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Kota Ambon

Lekransy: Walikota Dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat Mulai Jumat Ini

Kota Ambon

DPW Ratu Prabu Maluku Mendukung Inpres No 1 tahun 2025