Home / Kota Ambon

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:47 WIB

La Saidy: Pinjaman Dana Bergulir Ada Mekanismenya

AMBON, pusartimur.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku, La Saidy, menegaskan bahwa penyaluran pinjaman dana bergulir bagi pelaku usaha atau bisnis memiliki mekanisme yang jelas dan transparan.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dana bergulir harus mengajukan proposal terlebih dahulu. “Proposal yang masuk akan diverifikasi oleh Tim Kerja UPTD Koperasi dan UMKM. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan administrasi dan kesesuaian usaha dengan data yang diajukan,” jelas La Saidy kepada media di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).

Proses Verifikasi dan Peninjauan Lokasi

Setelah melalui tahap verifikasi, UPTD Koperasi dan UMKM akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha guna memastikan bahwa bisnis yang diajukan dalam proposal benar-benar berjalan. “Dengan demikian, dana bergulir yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan usaha yang diajukan dalam proposal,” lanjutnya.

Baca Juga  Waas : Sejahterakan Masyarakat, Ambon Perlu Pembangunan Lebih Baik

Penyaluran Dana Bergulir Koperasi dan UMKM

Penyaluran dana bergulir setiap tahun mengalami variasi. La Saidy mengungkapkan bahwa:

Pada tahun 2023, total dana yang disalurkan mencapai Rp1,1 miliar.

Pada tahun 2024, jumlah dana yang diberikan menurun menjadi Rp290 juta, yang diperuntukkan bagi 32 pelaku usaha di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Untuk tahun 2025, dana bergulir yang tersedia sebesar Rp500 juta.

Sistem Pengembalian Pinjaman

Dalam hal pengembalian dana, La Saidy menjelaskan bahwa pembayaran pokok dan bunga pinjaman dilakukan setiap tiga bulan (per triwulan). “Pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman wajib mengembalikan dana melalui rekening masing-masing di Bank Maluku Malut,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Targetkan Pembentukan 50 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bantahan terhadap Tudingan Penyalahgunaan Dana

Menanggapi tudingan dari media lokal mengenai pengelolaan dana bergulir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, La Saidy membantah keras hal tersebut. “Saya menyalurkan dana bergulir ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Semua proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dengan mekanisme yang jelas dan transparan ini, diharapkan dana bergulir Koperasi dan UMKM dapat terus mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Maluku, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pelaku usaha. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Kota Ambon

Kejati Maluku Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang KUHP

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Kota Ambon

Jelang Idul Adha, Walikota Ambon Secara Simbolis  Serahkan Bantuan Hewan Kurban Berjumlah 115 Ekor

Kota Ambon

Tanggapi Aduan Supir Angkot Jalur Passo, Far – Far : Solusi Untuk Transportasi Lebih Adil dan Transparan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Generasi Muda PMII Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan

Kota Ambon

Sekkot Buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal