Home / Uncategorized

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:09 WIB

KUNKER KE MALUKU MENTERI PPN/BAPPENAS SERAHKAN DOKUMEN MASTERPLAN PENGEMBANGAN & PENATAAN KAWASAN BANDA NEIRA 

Ambon, PT- Melaksanakan Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyerahkan Dokumen Rencana Induk (Masterplan) Pengembangan dan Penataan Kawasan Banda Neira dan sekitarnya untuk tahun 2025-2045 di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6/2025).

Dokumen tersebut diserahkan Menteri PPN/Bappenas secara langsung kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, yang disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Maluku, rombongan dari Kementerian PPN/Bappenas, Anggota DPD RI Dapil Maluku Novita Anakotta, Rektor Universitas Pattimura, Bupati/Walikota se-Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Asisten I Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya Pambudy menjelaskan bahwa pembangunan nasional hanya bisa terjadi jika pembangunan daerah terlaksana dengan baik, karena itu pihaknya menyiapkan pembangunan nasional berbasis dari pembangunan daerah, jadi pembangunan daerah harus didahulukan sebelum menyusun pembangunan nasional.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Leaders, Melalui Santika Leadership Training 2026

“BAPPENAS menyiapkan masterplan untuk pembangunan daerah agar kawasan Indonesia Timur berkontribusi untuk pembangunan nasional, kami datang untuk memberi kontribusi untuk menyusun bersama masterplan pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bappenas, jelas Pambudy, ialah mendorong pusat-pusat pertumbuhan baru, kawasan strategis Pariwisata Nasional Banda Neira, yang menjadi kawasan prioritas, bukan hanya untuk Maluku tapi Prioritas Nasional juga, karena memiliki kekayaan alam, budaya dan sejarah, yang merefleksikan perjuangan panjang bangsa Indonesia.

“Sebagai langkah nyata pembangunan kawasan Strategis Pariwisata Nasional Banda Neira, Bappenas menyusun masterplan untuk periode tahun 2025-2045, ini rencana jangka panjang tapi diharapkan disusun sebagai upaya menjawab tantangan pembangunan di Banda Neira terutama untuk meningkatkan kualitas kawasan mulai dari infrastruktur, ketahanan pangan, energi, air kualitas lingkungan dan sampai hal mendasar, seperti penanggulan sampah dan pelayanan dasar lainnya termasuk infrastruktur jalan dan jalan akses yang sangat penting untuk pengembangan pariwisata,” terang Menteri PPN/Bappenas.

Baca Juga  Frida Rayman Terpilih Aklamasi Pimpin FJPI Maluku

Di tempat yang sama juga atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Maluku, Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Menteri PPN/Kepala BAPPENAS dan seluruh jajaran yang telah mendampingi, memfasilitasi dan menyusun dokumen strategis ini dengan semangat kolaboratif dan partisipatif.

“Penyerahan dokumen masterplan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan kawasan kepulauan Banda secara terarah, terpadu dan berkelanjutan,” tambah Gubernur.

Dengan kekayaan warisan dunia, keindahan laut, keanekaragaman hayati, dan potensi ekonomi biru yang besar, Lewerissa menyampaikan Banda Neira harus dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi wisata unggulan atau bahari, budaya, religi dan kuliner tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru di Kawasan Timur Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Uncategorized

Gubernur Maluku Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kemenag Provinsi Maluku

Uncategorized

Lantamal IX Ambon Gelar Latihan SAR Laut 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Respons Darurat di Teluk Ambon

Uncategorized

Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak, PJ. Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat

Uncategorized

OJK PROVINSI MALUKU GENCARKAN EDUKASI DAN PENINGKATAN AKSES KEUANGAN DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU

Uncategorized

KODAERAL IX AMBON GELAR _PRESS RELEASE_ PENANGKAPAN KM BERKAH JAYA DALAM UPAYA PENYELUNDUPAN SOLAR ILEGAL

Kota Ambon

Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku

Uncategorized

Rivan : Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia