Ambon, PT- Kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej, ke Negeri Rutong, Kota Ambon, menjadi momen bersejarah yang penuh makna.
Dalam kunjungan tersebut, beliau menerima gelar adat dari masyarakat setempat dan turut mengunjungi lokasi wisata sagu, sebagai representasi potensi ekonomi dan budaya lokal.
Pemerintah Kota Ambon memandang kunjungan ini sebagai kesempatan penting untuk menyampaikan aspirasi strategis Maluku dan kota Ambon kepada pemerintah pusat.
“Salah satu isu utama adalah perlunya pengakuan dan keadilan anggaran bagi daerah kepulauan dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Selasa 22 April 2025.
Diakui, Formulasi DAU selama ini lebih menitikberatkan pada luas wilayah daratan, tanpa mempertimbangkan karakteristik kepulauan yang dimiliki Maluku.
Karena itu, perjuangan untuk pengakuan sebagai provinsi kepulauan merupakan bagian dari upaya memperoleh keadilan fiskal.
Harapannya, pemerintah pusat dapat memperhitungkan biaya tinggi pelayanan publik dan konektivitas antarpulau dalam kebijakan anggaran nasional.
“Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penataan regulasi terkait negeri adat. Pemerintah Kota Ambon berharap pengakuan terhadap negeri adat tidak hanya bersifat formal dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga terimplementasi secara nyata dalam praktik pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.
Menurutnya, Pengakuan ini penting agar nilai-nilai adat dan budaya tetap terjaga serta diintegrasikan dalam tata kelola pemerintahan lokal.
“Negeri Rutong kini menjadi contoh sukses pengelolaan potensi lokal, terutama dalam bidang wisata dan pengembangan ekonomi berbasis sagu,” cetusnya.
Lanjutan, Potensi ini telah dikembangkan dengan baik dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Ambon berharap kesuksesan Negeri Rutong dapat menjadi model bagi negeri-negeri adat lainnya, baik dalam pengelolaan wisata, pemberdayaan ekonomi, maupun pelestarian budaya,” tandasnya. (PT)