Tiakur, Pusartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tahun 2024, kegiatan berlangsung di café Ina Nara, Tiakur, Sabtu (24/08/24).
Rakor persiapan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati MBD tahun 2024 dipimpin Komisioner KPU MB, Kordiv SDM , Ape Levinus Keriapy. Serta dihadiri oleh komisioner KPU MBD lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Bawaslu, OPD Teknis , Kejari MBD jua Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil bupati.
Keriapy mengatakan, sebelum memasuki tahapan pendafatran bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Perlu dilakukan koordinasi bersama seluruh stakeholder , tim pemenang dan unsur pemerintah.
“ Rapat koordinasi saat ini penting untuk dilaksanakan, agar berbagai persoalan yang belum dipahami atau belum diketahui dapat disampaikan sebelum waktu pendaftaran. Sehingga kita dapat menyamaratakan pemikiran, agar dapat mensukseskan tahapan Pilkada di Kabuoaten MBD secara aman dan damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kadiv Penyelenggara dan Humas, Agpitus Lamere secara teknis menjelaskan, untuk tahapan pandaftaran sesuai dengan peraturan KPU berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Karena itu KPU MBD melalui media sosial akan menyebarkan informasi pendafataran bakal calon pada 24 hingga 26 Agustus.
Untuk tahapan pendafataran katanya, KPU secara keseluruhan memiliki prosedur yang perlu ditaati. Baik secara administrasi maupun proses teknis dalam pelaksanaan pendaftaran. Sehingga dianjurkan kepada tim pemenang untuk memasukan surat pemberitahuan sehari sebelum pendaftaran di KPU.
“Jadi ada tiga hari dalam tahapan pendafataran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil bupati bebas memilih hari apa saja sesuai tanggal yang ditetapkan untuk mendafatar. Namun kami menganjurkan kepada pasangan bakal calon melalui tim pemenang, untuk memasukan surat pemberitahuan waktu pendaftaran satu hari sebelumnya,” ungkapnya.
Hal ini dikarenakan, tahapan pendaftaran bertetapatan dengan tahapan pemeriksaan Kesehatan yang akan berlangsung sejak 27 Agustus hingga 02 September 2024.
Dimana sebelum melakukan pemeriksaan Kesehatan, pasangan bakal calon wajib memiliki surat rekomendasi oleh KPU untuk pemeriksaan Kesehatan dan itu akan diterima setelah melakukan pendaftaran secara sah.
“ Untuk pemeriksaan Kesehatan, KPU sebelumnya berdasarkan koordinasi bersama Dinas kesehatan Kabupaten MBD, menganjurkan tiga Rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat pelaksaan tahapan pemeriksaan Kesehatan pasangan Balon. Yakni, RSUD Haulussy, RSP Leimena dan RS Bhayangkara. Namun dari ketiga RS tersebut hanya satu yang memenuhi kriteria baik dari segi ketersediaan tenaga dokter maupun alat Kesehatan, yaitu RUSD Haulussy,” katanya.
Karena itu lanjutnya, keberadaan RS yang berada di Kota Ambon. Sehingga pasangan calon diharapkan dapat lebih serius dalam mengikuti berbagai tahapan yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah MBD , Daud Remialy mengungkapkan,Pemerintah daerah tentu sangat mendukung pelaksaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 dengan seluruh rangkaian tahapannya. Karen itu pemda juga berharap, pihak penyelenggaran dalam hal ini KPU dan Bawaslu dapat menjalin sinergitas yang baik bersama stakeholder laiinya.
“Dalam setiap momen politik, tentu kita tidak dapat menghindari adanya gesekan antar pendukung. Karena itu, dalam setiap tahapan, teknis pelaksaannya dapat dilakukan sebaik mungkin, sehingga suasana aman dan tertib dapat terjaga. Koordinasi lintas sectoral perlu dijaga , agar dapat mengantisipasi berbagai persoalan mengancam yang dapat merusak jalannya Pilkada oleh oknum-oknum tertentu” ungkapnya.
Lanjutnya, Kabupaten MBD adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya, karena itu inilah yang perlu ditunjukan kepada masyarakat luas. Dengan cara tetap mempertahankan situasi aman dan tertib sejak awal tahapan Pilkada hingga akhirnya nanti. (PT-03)