Ambon, pusartimur.com- Komisi I DPRD Maluku mengambil langkah serius dalam menyelesaikan konflik antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan data aparat keamanan, sejak tahun 2024 hingga 2025, telah terjadi 7 kasus konflik di wilayah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Maluku membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat TNI/Polri, Forkopimda, Pemerintah Provinsi Maluku, serta BNN.
Langkah ini bertujuan untuk menekan angka konflik serta menciptakan stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton meminta aparat keamanan untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam konflik agar memberikan efek jera.
Selain itu, ia juga mengimbau Kapolda, Kapolresta, dan jajarannya untuk menyita segala bentuk senjata tajam yang dapat memicu bentrokan lebih lanjut. “Pengawasan ketat juga diminta dilakukan oleh Pangdam di setiap lokasi yang rawan konflik,” katanya, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Solichin Buton, faktor utama pemicu konflik di Maluku Tenggara adalah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.
Oleh karena itu, ia meminta pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang tersebut. (PT)