Home / Economy

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:38 WIB

Kinerja Kepala UPTD Koperasi Maluku Rugikan Masyarakat, Dana Bergulir Tidak Transparan

Ambon, pusartimur.com- Kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku, La Saidy, menuai kritik tajam.

Pasalnya, pengelolaan dana bergulir koperasi senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya membantu masyarakat dinilai tidak transparan dan cenderung merugikan, Kamis 23 Januari 2025.

Dana bergulir yang diberikan pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Maluku dikelola secara amburadul oleh La Saidy.

Menurut sumber internal di Kantor UPTD, dana tersebut diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kepala UPTD, tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.

Pengelolaan Tidak Sesuai Target
Setiap tahun, dana bergulir ini tidak mencapai target pengembalian yang diharapkan.

Baca Juga  Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Bahkan, sebagian besar dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dugaan kuat menunjukkan bahwa La Saidy secara sistematis memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pribadi, terutama pada tahun anggaran 2024.

“Dana ratusan juta yang seharusnya membantu masyarakat justru disalurkan kepada kelompok tertentu yang dapat diatur oleh La Saidy bersama stafnya. Hal ini sangat merugikan masyarakat luas,” ungkap sumber di Kantor UPTD Koperasi dan UMKM.

Perilaku La Saidy yang diduga berulang setiap tahun anggaran menjadi perhatian serius. Banyak pihak mendesak agar ia diberi sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan sebagai kepala UPTD. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan dana bergulir koperasi dapat kembali dilakukan secara transparan dan profesional oleh pemimpin baru.

Baca Juga  Nikmati Relaksasi Optimal di Marzanie SPA and Wellness, Swiss-Belhotel Ambon

Tindakan tegas ini diharapkan mampu memperbaiki layanan kepada masyarakat serta mengembalikan fungsi dana bergulir sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.

Kinerja Kepala UPTD Koperasi, La Saidy, menunjukkan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana bergulir koperasi. Diperlukan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tersebut demi kepentingan masyarakat Maluku secara luas. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jamin Ketersediaan Stok BBM di Wilayah Papua Barat Terpenuhi

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah

Economy

Persari Raharja Maluku Berbagi Kasih ke Pondok Pesantren Al Madinah

Economy

Pemprov  Maluku Gelar Rakor Pengendalian Inflasi  dan Persiapan PIN Polio

Economy

Gangguan Layanan Telkomsel & IndiHome di Maluku: Telkom Upayakan Pemulihan

Economy

Pemberian Bantuan Kepada Sekolah Dasar Angkasa Lanud Pattimura Ambon oleh Bandar Udara Pattimura Ambon

Economy

Perkuat Sinergi Percepatan Kredit UMKM, Komite IV DPD RI Kunker ke OJK Maluku

Economy

OJK dan Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar Indonesia