Ambon, pusartimur.com- Kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Maluku, La Saidy, menuai kritik tajam.
Pasalnya, pengelolaan dana bergulir koperasi senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya membantu masyarakat dinilai tidak transparan dan cenderung merugikan, Kamis 23 Januari 2025.
Dana bergulir yang diberikan pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Maluku dikelola secara amburadul oleh La Saidy.
Menurut sumber internal di Kantor UPTD, dana tersebut diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kepala UPTD, tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.
Pengelolaan Tidak Sesuai Target
Setiap tahun, dana bergulir ini tidak mencapai target pengembalian yang diharapkan.
Bahkan, sebagian besar dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dugaan kuat menunjukkan bahwa La Saidy secara sistematis memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pribadi, terutama pada tahun anggaran 2024.
“Dana ratusan juta yang seharusnya membantu masyarakat justru disalurkan kepada kelompok tertentu yang dapat diatur oleh La Saidy bersama stafnya. Hal ini sangat merugikan masyarakat luas,” ungkap sumber di Kantor UPTD Koperasi dan UMKM.
Perilaku La Saidy yang diduga berulang setiap tahun anggaran menjadi perhatian serius. Banyak pihak mendesak agar ia diberi sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan sebagai kepala UPTD. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan dana bergulir koperasi dapat kembali dilakukan secara transparan dan profesional oleh pemimpin baru.
Tindakan tegas ini diharapkan mampu memperbaiki layanan kepada masyarakat serta mengembalikan fungsi dana bergulir sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.
Kinerja Kepala UPTD Koperasi, La Saidy, menunjukkan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana bergulir koperasi. Diperlukan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tersebut demi kepentingan masyarakat Maluku secara luas. (PT)