Langgur, PT – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Evav ( PERMAVA ), Angelo Koanyanan, mengecam dengan keras tindakan tidak terpuji dan kurangnya profesional oknum anggota Polres Maluku Tenggara,yang kuat dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap saudara Elvis Vinus Fautngil alias Elvis, yang diduga salah tangkap oleh pihak Polres Malra atas tindak kekerasan di Ohoibun- Langgur beberapa hari lalu
” Pelaku yang sebenarnya adalah temannya, berinisial J, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu prilaku oknum anggota Polres ini mencederai nama baik institusi kepolisian”. Ungkap Koanjanan kepada media ini Sabtu 21/09/2025
Menurut Angelo, pihak kepolisian seharusnya lebih objektif dan menelusuri dengan baik terkait persoalan yang sedang ditangani tersebut,bukan semena-mena melakukan tindakan serupa terhadap saudara Elvis
” Sudah seharusnya polisi bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,dan mengedepankan fakta dan bukti,bukan langsung berlaku demikian,” Tegasnya.
Selaku ketua Permava Angelo menyayangkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Malra tersebut dan berjanji akan mengawal penanganan kasus tersebut
” Kami Permava mendesak Kapolda Maluku untuk usut tuntas kasus ini,dan menindak tegas oknum anggota Polres Malra yang terlibat. Dan proses hukum harus berjalan transparan agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak pudar,” Ujarnya
Angelo juga berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran kepolisian agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. (PT).









