Ambon, PT- Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, Fery Moun Heppy, menyampaikan pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan penanganan wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Hal ini disampaikannya kepada media di Ambon, Rabu (3/12/2025) usai rapat bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Melalui Inpres tersebut, berbagai usulan program dapat segera diajukan sehingga penanganan infrastruktur sumber daya air bisa berjalan lebih cepat.
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat melalui pendanaan Inpres sangat membantu, khususnya bagi daerah-daerah kepulauan seperti Pulau Seram dan Pulau Buru, yang sejak 2025 mendapatkan porsi pembangunan cukup besar. Dukungan serupa juga diharapkan berlanjut pada tahun 2026.
Salah satu fokus program adalah perbaikan jaringan irigasi serta pembangunan sumur air tanah. Penyediaan sumber air tanah ini ditujukan untuk daerah yang belum terjangkau jaringan irigasi, sehingga kebutuhan air bagi masyarakat dan sektor pertanian tetap dapat terpenuhi.
Terkait progres pekerjaan, Ia menyebutkan, hingga mendekati akhir tahun ini, capaian fisik pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen. Meski beberapa lokasi terkendala cuaca, seluruh pekerjaan masih berjalan sesuai perencanaan.
“Secara umum progresnya sudah hampir selesai. Hanya di beberapa titik yang terkendala cuaca, namun secara keseluruhan tetap sesuai rencana,” ujarnya. (PT)









