Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Ambon, Pusartimur.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar monitoring dan evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kegiatan ini berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Tantui Ambon (Kamis, 10/10/2024).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya kepada media mengatakan, seluruh ASN tidak boleh ada dalam politik praktis, dan dilarang juga untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu.

Misalnya, ASN tidak memberikan dukungan fasilitas seperti rumah, lokasi atau tempat tertentu untuk melakukan kampanye.

Selain itu, ASN tidak boleh menghimbau atau memberi tekanan kepada pihak tertentu untuk memilih salah satu paslon. Hal itu, yang sangat dilarang bagi seorang ASN dalam masa Pilkada serentak.

Baca Juga  Safari Ramadhan Kelima Pemkot Ambon, Lekransy :  Gubernur Maluku Hadir, 100 Paket Sembako Dibagikan

Pasalnya, ASN ini punya kewenangan- kewenangan tertentu sesuai tupoksi masing masing. “Saya tekankan bagi ASN supaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangan itu jangan sampai mengarahkan orang dan pihak-pihak tertentu untuk memilih Paslon yang ada,” jelasnya.

Hal ini harus diperhatikan, karena kedapatan maka sesuai regulasi akan diproses sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bahkan Menpan-RB, maka penentuan hukuman dan tindak lanjut akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Resmi Buka Nusa Apono Road Race Seri 2 2025: Dorong Hadirnya Sirkuit Permanen di Ambon

“Mari kita melangkah sebagai ASN untuk bekerja dan berkinerja, bukan berpolitik praktis. Itu menjadi kunci agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” harapnya.

Ditambahkan, sesuai surat edaran Nomor 1 tahun 2023, tentang Netralitas Non ASN, maka ditekankan bukan saja PNS dan P3K tetapi Para Honorer pun bisa mendapatkan hukuman bahkan sampai pemutusan kontrak kerja.

“Ini juga berlaku sama kepada pegawai perangkat desa. Kita belajar dari masa lalu kebanyakan Kades yang membuat pelanggaran. Oleh karena itu, kita akan melalukan pertemuan khusus dengan Kades- kades di kota Ambon,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KADISFASLANAL DIDAMPINGI ASLOG DANKODAERAL IX TINJAU LAHAN TNI AL DI DUSUN KARANG – KARANG KOTA AMBON

Uncategorized

Jelang  PIN Polio Serentak, Pemprov Maluku Serahkan Vaksin Secara Simbolis

Uncategorized

DANSATROL KODAERAL IX PIIMPIN PENGUKUHAN KOMANDAN KRI KERAPU-812

Uncategorized

Menjelang Aksi Besok MPW Pemuda ICMI Maluku: Ultimatum, Evaluasi Polda atau Kembalikan ke Jakarta

DPRD Maluku

Saadiah Uluputty Apresiasi Pidato Perdana Gubernur Maluku, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Uncategorized

Satgas PKH Ungkap Praktik Kotor Perusahaan Tambang di Malut

Uncategorized

Wapres RI Tinjau Sekolah Garuda Maluku

Uncategorized

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota