Home / Economy

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:51 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Ambon, Pusartimur.com- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung pada hari ini, Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia.

Dari 8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  LANN Kota Ambon 2025–2030 Dilantik, Walikota  Tekankan Perang Total Melawan Narkotika

Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke arah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal, membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat menyelamatkan diri.

Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam dan memakan korban jiwa.

Baca Juga  Dorong UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Pariwisata, Deputi Gubernur BI Buka Maluku Manggurebe 2025

Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya.

Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Tahun 2025, Disperindag Ambon Fokus Pada Retribusi, Penataan Pasar dan Ekonomi Kreatif

Economy

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Economy

Pertamina Himbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code

Economy

Mie Gacoan Ambon Buka 120 Lapangan Kerja, Seluruh Karyawan Putra-Putri Asli Ambon

Economy

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Beri Promo Spesial Produk Pertamax Series dan Dex Series

Economy

Agusman Tekankan Sinergi OJK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Maluku

Economy

Disperindag SBB Gelar Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi untuk Dorong UKM Mandiri

Economy

Sidak Lembaga Penyalur di Ambon, Pertamina Pastikan Penyaluran Mitan Berjalan Normal