Home / Headline

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Purworejo, Pusartimur.com — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada
para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini (7/5), sekitar pukul 10.30
WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B
9970 BYZ.

Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju
Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

Baca Juga  InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Selama Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para
korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964,
serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal
Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

Baca Juga  SHOLAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M, RIBUAN MASYARAKAT PADATI LAPANGAN MERDEKA AMBON

Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar

para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

KPU Maluku Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil

Headline

Dukung Proyek Strategis Nasional Blok Abadi Masela, Pelindo – MEA Teken MoU

Headline

Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku Mengadakan Doa Bersama Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan PAM Lebaran 1446H Tahun 2025

Headline

Lanud Pattimura Panen Jagung Perdana, Optimalkan Lahan untuk Kemandirian Pangan

Headline

Perubahan Status IAKN Ambon Menjadi UKN Ambon Masih Menunggu Keputusan Menteri Agama

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi