Home / Headline

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:21 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Padang Panjang, Pusartimur.com — Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Baca Juga  Koperasi Desa Merah Putih Waimital Lengkap Persyaratan, Tapi Belum Terima Dana dari Pemerintah Pusat

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Baca Juga  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan
kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan. “Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

BPOM Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan WT Akibat Pelanggaran Penandaan dan Iklan

Headline

LEWERISSA : MANFAATKAN POPMAL SEBAGAI AJANG MENEMUKAN ATLET POTENSIAL

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

PKS Desak KKP Bangun Grand Cold Storage untuk Atasi Kelangkaan Ikan di Ambon dan Makassar

Headline

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA, JEMPUT KAPOLDA BARU

Headline

LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Headline

Danlanud Pattimura Lakukan Courtesy Call, Pererat Sinergi dengan Kapolda Maluku dan Danlantamal IX Ambon

Headline

Gubernur dan Walikota Ambon dan Tokoh Agama se-Maluku Bakal Hadiri Dramatisasi JSHO