Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 

Jakarta, Pusartimur.com-  Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta,Senin (23/07/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan
Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Baca Juga  PERINGATI HARI PERJUANGAN MARTHA CHRISTINA TIJAHAHU, SADALI AJAK GENERASI MUDA BANGKIT SEBAGAI PEJUANG PEMBANGUNAN

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus
Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi
perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Dalam konteks masyarakat yang
dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Baca Juga  PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura - Ambon Peduli Lingkungan Lewat Program Transplantasi Terumbu Karang di Negeri Morella

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa
Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat
perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,
negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

JAKSA MASUK SEKOLAH, CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMA NEGERI 6 AMBON DAN SMA PERTIWI AMBON

Uncategorized

Permabudhi Maluku Rayakan Imlek 2025, Angkat Pesan Harmoni dan Pertumbuhan di Tahun Ular Kayu

Uncategorized

Hadiri Harganas Ke 31, Kaya Harap Angka Stunting Turun

Uncategorized

Utang Dana SMI, Tuanaya : BBM Dapat 350 Miliar

Uncategorized

Kado Hari Bhayangkara, Polres Bantu Majukan SBB

Uncategorized

de Soysa : Kota Ambon Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Uncategorized

AJP 2024 Resmi Dibuka, Mangun Ajak Insan Media Papua Maluku Berikan Karya Terbaik

Uncategorized

Tokoh Adat Kabupaten Asmat Terima Bantuan Motor Listrik, Modal Usaha, dan Rehab Rumah Layak Huni