Home / Headline

Minggu, 28 September 2025 - 12:57 WIB

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Tangerang, PT – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Dalam agenda tersebut, Jasa Raharja bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit. MoU ditandatangani Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi kedua pihak, khususnya terkait percepatan penanganan medis dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kerja sama ini menegaskan penerapan standar layanan rumah sakit yang selaras dengan tata kelola klinis, etik, dan mutu pelayanan kesehatan.

Baca Juga  KPU Maluku Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah upaya nyata mempercepat dan memperkuat layanan. Melalui interoperabilitas sistem, termasuk aplikasi JRCare, kami memastikan santunan dapat dimanfaatkan maksimal pada golden period korban. Prinsip kami sederhana, satu nyawa terlalu berharga untuk hilang,” ungkap Dewi.

Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan mutu layanan. “Kami ingin pelayanan tidak hanya cepat, tapi juga berkualitas serta mengutamakan keselamatan pasien. Penandatanganan MoU ini akan memperkuat rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga  2 PERKARA DAPAT PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE, KAJATI APRESIASI LANGKAH JAJARANNYA

Sebagai bagian dari acara, Jasa Raharja juga menganugerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada tiga rumah sakit mitra yang dinilai unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, yaitu:

  • RSUD Dr. Moewardi, SurakartaForm and Diagnosis Accuracy Champion.
  • RSUD Dr. Iskak, TulungagungZero Rollback Excellence Award.
  • RS Khusus Orthopedi Karima Utama, SukoharjoSmart Claim Filing Excellence.

Melalui partisipasi ini, Jasa Raharja menegaskan transformasi digital layanan penjaminan sosial yang terintegrasi dengan ekosistem kesehatan. Sinergi bersama PERSI diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan korban kecelakaan lalu lintas secara cepat, tepat, dan terukur. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SMA, Tuarita: Bagian dari Peningkatan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Maluku

Headline

AVIATION SECURITY BANDARA PATTIMURA TINGKATKAN KEMAMPUAN BELA DIRI UNTUK MENJAGA KEAMANAN PENERBANGAN

Headline

Sengketa Pembayaran Lahan Dermaga Fery Hunimua Liang, ASDP: Berdasarkan Putusan MA

Headline

Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan, Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Headline

Polsek Saparua Siap Mendukung Tugas Panwascam Saparua Timur Pada Pilkada 2024

Headline

Pendataan Pengguna Pertalite dengan QR Code, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat

Headline

Reno Rehatta Menang Mutlak dalam Voting Calon Kepala Pemerintah Negeri Soya, Berdasarkan Putusan MA No. 543/K/TUN/2025

Headline

Reno Rehatta  Kecam Dua Surat Undangan Rapat Rumatau yang Berbeda