Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:14 WIB

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Baca Juga  Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Keamanan Pasokan BBM Dan LPG di Maluku Utara

Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Dukung Pengembangan Olahraga Rekreasi Lewat Rapat Kerja KORMI 

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

Uncategorized

Jasa Raharja -Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024

Uncategorized

Maluku Raih Penghargaan Nomonasi TPID Terbaik Tahun 2024

Uncategorized

KOLONEL LAUT (P) MUHAMMAD RISAHDI RESMI JABAT WAKIL KOMANDAN KODAERAL IX

Uncategorized

Gubernur Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 -2029

Uncategorized

Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024

Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Ambon Rencana Bangun RS Daerah

Uncategorized

BUPATI MALUKU TENGAH DIMINTA MENUNDA PEMILIHAN KPN TUHAHA, KABAG TATA PEMERINTAHAN DAN OTODA DI NILAI MENUTUP MATA