Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didorong untuk mengajukan pembebasan efisiensi anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran dan berdampak signifikan terhadap APBD Maluku yang terbatas.
Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Dampaknya bagi Maluku
Dengan APBD sebesar Rp 3,3 triliun, sebagian besar dana habis untuk pembayaran utang PT SMI Rp 137 miliar per tahun, hutang pihak ketiga Rp 72 miliar, serta belanja pegawai mencapai 60% dari anggaran. Hal ini menyisakan sedikit ruang bagi program-program pengentasan kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Maluku.
Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury, menilai bahwa Maluku membutuhkan kebijakan khusus untuk mengatasi kondisi keuangan yang sulit. Ia berharap Gubernur memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo, mengingat Lewerissa adalah Ketua DPD Gerindra Maluku, sementara Prabowo adalah Ketua Umum DPP Gerindra.
Harapan Pembebasan Efisiensi Anggaran untuk Kemajuan Maluku
Menurut Wattimury, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak diterapkan secara kaku di daerah dengan kondisi ekonomi rentan seperti Maluku. Dengan adanya tiga daerah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, serta kualitas pendidikan yang masih tertinggal, kebijakan anggaran yang lebih fleksibel akan membantu percepatan pembangunan.
Selain itu, Gubernur Maluku juga memiliki program pembangunan sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang membutuhkan anggaran besar. Jika ruang fiskal semakin sempit, maka program ini akan sulit direalisasikan.
Kesempatan Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
Meski menghadapi tantangan berat, Wattimury meminta masyarakat memberikan waktu bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk menunjukkan kinerja mereka. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Pemda dan DPRD dalam mencari solusi terbaik bagi Maluku.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, usulan pembebasan efisiensi anggaran menjadi langkah strategis agar pembangunan di Maluku tetap berjalan. Kini, harapan ada pada Gubernur Hendrik Lewerissa untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat Maluku ke depan. (PT)