Ambon, pusartimur.com-– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar School of Syariah sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Da’i dan Da’iyah mengenai keuangan syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Maluku.
Bertempat di Ballroom lantai 5 Kantor OJK Maluku, acara ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV/Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku. Para narasumber yang hadir berasal dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ambon, PT Pegadaian Cabang Ambon, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku, serta dosen IAIN.
Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Maluku
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, serta komunitas keuangan syariah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Maluku.
“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah. Keuangan syariah bukan hanya sesuai dengan prinsip Islam, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. OJK berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi, peningkatan regulasi, serta pengembangan produk dan layanan inovatif,” ujar Andi M. Yusuf.
Strategi dan Kolaborasi untuk Memperluas Inklusi Keuangan Syariah
Perkembangan keuangan syariah di Maluku menunjukkan tren positif, namun tantangan seperti rendahnya literasi dan akses keuangan masih perlu diatasi. Oleh karena itu, Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi keuangan syariah ke seluruh lapisan masyarakat.
Di akhir kegiatan, OJK Maluku mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Maluku. Dengan kerja sama erat antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat, diharapkan industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. (PT)