Ambon, PT- Memasuki Februari 2026, Provinsi Maluku mencatat laju inflasi yang lebih terkendali di angka 0,58% (mtm). Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 0,75% (mtm).
Demikian Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Wahyu Indra Sukma dalam rilis kepada media di Ambon, Selasa (3/3/2026).
Secara spasial, tekanan inflasi terutama bersumber dari Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,21% (mtm) dan 0,30% (mtm).
Namun demikian, realisasi inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi di Kota Tual sebesar -0,72% (mtm). Secara tahunan, realisasi inflasi Maluku tercatat sebesar 5,97% (yoy), berada diatas rentang sasaran target inflasi yang sebesar 2,5±1% (yoy).
Realisasi ini relatif lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 4,70% (yoy), serta lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi Nasional sebesar 4,76% (yoy).
Capaian inflasi bulan ini utamanya bersumber dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya dengan andil inflasi (mtm) masing-masing sebesar 0,26% dan 0,17%.
Inflasi pada kelompok ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas hortikultura a.l.: Buncis, Tomat, Kacang Panjang, dan Sawi dengan andil inflasi (mtm) masing-masing sebesar 0,14%, 0,14%, 0,12%, dan 0,08%.
Perkembangan inflasi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan menjelang periode HBKN, di tengah berlangsungnya aktivitas panen yang secara struktural masih berada dalam kondisi normal.
Realisasi inflasi yang lebih tinggi juga didorong oleh Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, dipengaruhi oleh harga emas yang mengalami peningkatan di pasar internasional karena meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik global.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi, khususnya melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Ke depan, upaya pengendalian inflasi komoditas pangan akan terus disinergikan secara berkelanjutan bersama TPID sepanjang tahun 2026, dengan mengacu pada penguatan empat pilar utama pengendalian inflasi (4K), yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Langkah pengendalian tersebut mencakup penjagaan ketersediaan pasokan dengan penguatan Kerja sama Antar Daerah (KAD) bersama wilayah sentra produksi, peningkatan keterjangkauan harga melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta pemantauan rutin stok dan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting guna memastikan kelancaran distribusi.
Di sisi lain, komunikasi efektif terus diperkuat melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan serta penyampaian informasi harga dan pasokan kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi. (PT)










