Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku bersepakat untuk melakukan penataan dan pengalihan area parkir di sekitar Pasar Mardika, guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan para pengelola parkir telah menghasilkan kesepahaman bersama. “Teman-teman pengelola parkir sudah sepakat untuk bekerja sama. Kami, Pemerintah Kota Ambon, akan memastikan masyarakat yang berbelanja diarahkan ke lokasi parkir resmi bukan lagi di badan jalan,” ujar Wattimena kepada media, Jumat 25 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendukung tata kota yang lebih tertib. “Kami berdiskusi dalam suasana yang baik, dengan pemahaman bersama, demi kemajuan kota ini agar semakin rapi dan tertata. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan yang diberikan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jais Ely, menyambut positif langkah kolaboratif ini. “Langkah ini sangat baik. Kita langsung turun ke lapangan, berkomunikasi, dan menemukan solusi. Lahan di depan Pasar Mardika akan dimanfaatkan secara optimal sebagai lokasi parkir resmi, bukan lagi di badan jalan,” tegas Ely.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung kebijakan Pemkot Ambon yang melarang parkir di badan jalan. “Ini adalah bagian dari langkah maju, sejalan dengan tagline Walikota Ambon, Bata Par Ambon, Ambon Par Samua, serta mendukung visi Gubernur Maluku melalui tagline ‘Par Maluku Pung Bae’,” katanya.
Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di sekitar Pasar Mardika bisa berkurang, dan aktivitas masyarakat berlangsung lebih lancar, aman, dan terorganisir. (PT)