Piru, PT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBB Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna berlangsung di Aula Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, dan merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya di mana Bupati menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Koly, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Arifin F. Gresya, serta Wakil Ketua II, Abd Rauf Latulumamina. Hadir dalam paripurna tersebut: Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T, Wakil Bupati, Selfinus Kainama, S.Pd, Sekretaris Daerah, Leverne A. Tuasu’un, Seluruh anggota DPRD SBB, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dari berbagai wilayah di SBB.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus, Arif Pamana, menyampaikan 12 pokok rekomendasi yang menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil kajian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024.
Pamana menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, serta menjadi bahan masukan untuk penyusunan program kerja Pemda SBB Tahun 2025.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan publik kepada masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa,” ujar Pamana.
Setelah pemaparan oleh Ketua Pansus, Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan II secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Ir. Asri Arman, M.T., yang turut didampingi oleh Wakil Bupati dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Penyerahan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (PT)