Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

Piru, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna penyampaian nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Rabu (13/5/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten SBB, Arifin Ponlan Grisya, berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri Wakil Bupati SBB, Selinus Kainama, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pidatonya, Arifin menyampaikan bahwa upaya menciptakan masyarakat Kabupaten SBB yang tertib, aman, dan tenteram merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga  BAZNAS SBB Santuni Biaya Persalinan di Desa Waisala

Menurutnya, untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang bersama dalam pembentukan peraturan daerah, pemerintah daerah telah menyiapkan Ranperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat untuk dibahas bersama DPRD.

“Ranperda ini akan dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Arifin.

Ia berharap rancangan peraturan daerah tersebut telah melalui kajian mendalam demi kepentingan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap substansi Ranperda, baik melalui pembahasan internal maupun rapat kerja dan dengar pendapat bersama instansi terkait.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke-79 Tahun, PemKab SBB Gelar Lomba Voli

“Pada akhirnya Ranperda ini diharapkan dapat ditetapkan sebagai landasan hukum yang aspiratif, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Atas nama pimpinan DPRD, Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah berupaya menyiapkan Ranperda tersebut.

Ia berharap Kabupaten Seram Bagian Barat yang dikenal dengan julukan “Saka Mese Nusa” dapat terus berkembang menjadi daerah yang aman, nyaman, dan semakin maju di masa mendatang. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Puluhan UMKM Banjiri Lapangan Kusuma Tani Dalam Peringati HUT ke 70 Desa Waimital

Kab. Seram Bagian Barat

Desa Makububui Taniwel Timur Resmi Miliki Kepala Desa Definitif: Otniel Limahuei Dilantik

Kab. Seram Bagian Barat

Semarak HUT RI, Lomba Tarian Kreasi RSUD Piru Raih Juara

Kab. Seram Bagian Barat

ISTIA Dorong Generasi Muda di Piru Tingkatkan Potensi Diri dan Inovasi Lewat Reses DPRD SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Paslon HATI Daftar di KPUD SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Hardiknas 2025, Wabup Tegaskan Komitmen Pemerataan Guru di Daerah Terpencil

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD Kabupaten SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Kab. Seram Bagian Barat

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda-Pemudi SBB Didorong Bergerak untuk Indonesia Bersatu