Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

Piru, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna penyampaian nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Rabu (13/5/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten SBB, Arifin Ponlan Grisya, berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri Wakil Bupati SBB, Selinus Kainama, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pidatonya, Arifin menyampaikan bahwa upaya menciptakan masyarakat Kabupaten SBB yang tertib, aman, dan tenteram merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga  Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB Berlangsung Aman Dan Damai

Menurutnya, untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang bersama dalam pembentukan peraturan daerah, pemerintah daerah telah menyiapkan Ranperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat untuk dibahas bersama DPRD.

“Ranperda ini akan dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Arifin.

Ia berharap rancangan peraturan daerah tersebut telah melalui kajian mendalam demi kepentingan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap substansi Ranperda, baik melalui pembahasan internal maupun rapat kerja dan dengar pendapat bersama instansi terkait.

Baca Juga  81 ASN Terima SK 100 Persen

“Pada akhirnya Ranperda ini diharapkan dapat ditetapkan sebagai landasan hukum yang aspiratif, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Atas nama pimpinan DPRD, Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya OPD terkait, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah berupaya menyiapkan Ranperda tersebut.

Ia berharap Kabupaten Seram Bagian Barat yang dikenal dengan julukan “Saka Mese Nusa” dapat terus berkembang menjadi daerah yang aman, nyaman, dan semakin maju di masa mendatang. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Demo Siswa SMAN 3 SBB, Pertahankan Nelson Nuruwedan Gantikan Kepsek

Kab. Seram Bagian Barat

12 Desa Wisata SBB di Berikan Penghargaan Dari Pemda

Kab. Seram Bagian Barat

Penghujung Masa Bhakti, Rumahsoal Terus Berbhakti Kepada Masyarakat SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Tuasu’un Apresiasi Kunjungan Kejati Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Rumahsoal Optimis NUSAINA Menang di Pilkada SBB

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Kab. Seram Bagian Barat

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan SBB Gelar Sosialisasi PBIS di Dusun Wael

Kab. Seram Bagian Barat

BPD Maluku Malut dan GAMKI Maluku Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Inklusi