Home / Politik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:32 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Tim Percepatan Izin Tambang Batuan

Ambon, PT- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, memimpin rapat lanjutan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan PT terkait, di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis 14 Agustus 2025.

Agenda rapat membahas proses perizinan bagi pelaku usaha di sektor tambang batuan, khususnya di Kecamatan Teluk Ambon.

Far-Far menjelaskan, kewenangan penerbitan izin administrasi pertambangan saat ini berada di Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, kewenangan penarikan pajak tetap menjadi hak Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan Tim Percepatan Pengurusan Izin Tambang Batuan agar seluruh proses berjalan lebih efisien.

Baca Juga  Buka tahapan Kampanye , KPU MBD Gelar Deklarasi Kampanye Damai

โ€œTujuan tim ini adalah memastikan tidak ada lagi pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa dasar izin dan regulasi yang jelas. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah,โ€ tegas Far-Far.

Ia menambahkan, integrasi data perizinan harus selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PU. Seluruh lokasi tambang wajib tercatat dalam RDTR sebelum izin dapat diproses.

Baca Juga  Perkuat Keamanan Daerah, Gubernur dan Wagub Maluku Gelar Audensi Berdam Komindaย 

Saat ini, tercatat enam perusahaan tambang batuan beroperasi di wilayah Laha, Hatiwe, Passo, dan Waiheru. Kendala utama ditemukan di Waiheru karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Dengan adanya sinkronisasi antara RDTR, perizinan, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan proses pengurusan izin tambang batuan di Kota Ambon dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Benyamin Noach Tak Hadiri Rakerdasus PDI Perjuangan, Ini Jawaban Watubun

Politik

Resmi Dikukuhkan Sebagai Wasekjen DPP Partai HANURA 2024โ€“2029, Ini Harapan Gutandja

Politik

DPD Partai Hanura Maluku Gelar Rapimda

Politik

๐——๐—ฃ๐—— ๐—›๐—”๐—ก๐—จ๐—ฅ๐—” ๐— ๐—”๐—Ÿ๐—จ๐—ž๐—จ ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ฃ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐——๐—” ๐—ฆ๐—˜๐—ฅ๐—˜๐—ก๐—ง๐—”๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ

Kab.Kep.Aru

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Oratmangun Kembali Benahi KKT

Politik

MUSWIL VI PKS Maluku:ย  Alkatiri Tekankan Kolaborasi, Lewerissa Apresiasi Peran PKS

Politik

Murad Ismail Puji PKB Beri Rekomendasi Tanpa Mahar di Pilkada Maluku 2024

Kab. Maluku Tengah

Majukan Malteng Adil dan Sejahtera, Mirati Optimis Raih Rekomendasi Parpol