Ambon, PT- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Maluku kembali menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA) Angkatan III Tahun 2025, yang juga dirangkaikan dengan Ujian Profesi Advokat.
Program ini menjadi bagian dari komitmen IKADIN Maluku dalam mencetak advokat profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan sosial di wilayah Maluku.
Pelaksanaan PKA akan berlangsung di Kota Ambon. Pendaftaran peserta dibuka mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2025 dan terbuka bagi lulusan sarjana hukum yang berencana berkarier di bidang advokasi, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui: Contact Person: 0822-7604-1181 atau 0822-4818-1520. Alamat Sekretariat: Kantor Pengacara Bernadus Kelpitna & Rekan, Jalan Dr. Setiabudi No. 33, Lantai 1, Gedung Perum Percetakan Negara RI Cabang Ambon.
Ketua Panitia, Nikolas Okmemera, S.H., Cpc., CNs., CPs., menjelaskan bahwa pendidikan advokat ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan pengetahuan praktis dan etika profesi, agar siap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Harapan kami, lulusan dari PKA ini tidak hanya memiliki kemampuan teknis praktik hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral, keadilan, serta keberpihakan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Maluku,” ujar Nikolas.
DPD IKADIN Maluku juga menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, termasuk melalui layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu.
Peserta Pendidikan Khusus Advokat Angkatan III Tahun 2025 akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Pembekalan Langsung
Didampingi para praktisi hukum berpengalaman dan akademisi ternama, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam tentang praktik hukum di lapangan.
Pengembangan Keahlian Profesional
Peserta dilatih teknik pembelaan, strategi litigasi, negosiasi, penanganan kasus, serta kemampuan analisis hukum secara mendalam yang dapat diterapkan dalam praktik nyata.
Pemahaman Etika Profesi
Materi etika profesi menjadi fokus agar peserta memahami standar profesional dan tanggung jawab moral sebagai advokat, guna menjaga kepercayaan publik.
Jaringan Profesional
Kesempatan membangun relasi dengan sesama calon advokat, praktisi hukum, hakim, jaksa, dan stakeholder sistem peradilan lainnya. Jaringan ini sangat bermanfaat untuk pengembangan karier di bidang hukum.
Legitimasi dan Kredibilitas
Sertifikat pendidikan advokat ini memberikan legitimasi resmi untuk berpraktik, sekaligus meningkatkan kredibilitas di mata klien dan rekan sejawat.
DPD IKADIN Maluku berkomitmen mencetak generasi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga peduli terhadap persoalan keadilan sosial di daerah kepulauan dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Program ini menjadi momentum penting bagi generasi muda hukum di Maluku untuk berperan aktif dalam pembangunan sistem hukum nasional yang lebih adil, inklusif, dan beradab. (PT)