Ambon,PT- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gespersz, memastikan bahwa pemerintah kota terus memperkuat pengelolaan TPA Toisapu melalui penambahan 1 unit ekskavator.
Hal ini diakuinya kepada pusartimur.com via telepon selulernya, Sabtu (22/11/1025).
Ia mengatakan, Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan dan pembenahan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sebagai pusat pengelolaan sampah Kota Ambon.
Ia menjelaskan, penambahan alat berat ini merupakan langkah strategis DLHP untuk memenuhi proses pemulihan sanksi administrasi terhadap TPA Kota Ambon, sekaligus meningkatkan standar operasional dari sistem lama open dumping menuju konsep pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
DLHP Kota Ambon menargetkan perubahan pengelolaan TPA dari: Open Dumping → sistem pembuangan terbuka yang rawan pencemaran, Control Landfill → metode penataan sampah dengan pengendalian tertentu, Sanitary Landfill → pengelolaan sampah modern yang memenuhi standar lingkungan.
Menurutnya, dengan hadirnya unit ekskavator baru, diharapkan proses perataan, penutupan sampah dengan lapisan tanah, hingga pengendalian gas dan air lindi dapat berjalan lebih optimal.
Penambahan ekskavator ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon untuk mempercepat transformasi TPA Toisapu menjadi tempat pengelolaan sampah yang lebih tertata, aman, dan sesuai standar lingkungan.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk keluar dari sanksi administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan secara keseluruhan. (PT).










