Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:20 WIB

Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis untuk menertibkan keberadaan kios 24 jam, khususnya yang dikenal sebagai “kios hijau”, yang kini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat di berbagai wilayah kota.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penataan dengan pendekatan zonanisasi dan legalitas perizinan. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 112 kios 24 jam yang didata oleh pemerintah.

“Kios-kios ini memang sudah lama ada dan tidak bisa serta-merta kita larang. Namun, kita harapkan mereka memiliki izin resmi sesuai Peraturan Daerah dan melakukan usaha dengan tertib,” ujar Loppies kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 19 Juli 2025.

Baca Juga  Satgas Pangan Tinjau Pasar, Wawali Pastikan Kestabilan Harga dan Akurasi Timbangan

Ia mengakui, disperindag Kota Ambon kini tengah melakukan pendataan dan zonanisasi kios 24 jam di seluruh wilayah kota, meliputi lima kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan dan RT. Zonanisasi ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kios dalam satu wilayah yang dapat mengganggu pelaku usaha lainnya atau aktivitas masyarakat.

“Jika dalam satu lokasi ditemukan kelebihan jumlah kios 24 jam, maka sebagian akan kita keluarkan dari zona tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi usaha yang lebih merata dan adil,” jelasnya.

Baca Juga  Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Ambon, karena saat ini mayoritas kios 24 jam tersebut masih dalam proses pengurusan izin usaha resmi.

Setelah proses zonanisasi selesai, Disperindag akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon untuk menyampaikan hasil kajian lapangan dan rekomendasi tindak lanjut.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan tidak saling mengganggu antara pelaku usaha kecil dan besar, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat,” tambah Loppies. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Cloud9 Hadir di Lantai 9 Zest Ambon, Sajikan Panorama Kota dan Sunset Terindah

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tambah Alokasi Suplai Minyak Tanah untuk Maluku Tenggara

Economy

Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Economy

Ekonomi Provinsi Maluku Triwulan II 2025 Kembali Tumbuh Positif

Economy

Direktur AMO : SoG Jadi Pembahasan Penting di DGF 2024

Economy

KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH PROVINSI MALUKU RESMI DILUNCURKAN

Economy

Kunjungan Wamenkumham ke Negeri Rutong, Pengakuan Negeri Adat dan Dorongan Keadilan Anggaran untuk Provinsi Kepulauan

Economy

Penurunan kualitas layanan Broadband 4G Telkomsel & IndiHome di Wilayah Kab. Buru dan Kab. Buru Selatan, Maluku