Home / Economy

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:50 WIB

Disperindag Ambon Data 112 Kios Ilegal Milik Pendatang, Dorong Pengurusan NIB dan Izin Usaha

Ambon, PT– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengungkapkan bahwa terdapat 112 kios 24 jam atau yang dikenal sebagai pondok hijau/biru yang beroperasi tanpa izin resmi di beberapa wilayah Kota Ambon.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies kepada awak media di Balai Kota Ambon, Jumat 20 Juni 2025.

Menurut Loppies, hasil pendataan tersebut dilakukan oleh Disperindag bekerja sama dengan para lurah dan kepala desa di berbagai kecamatan. Data ini juga telah disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil pendataan, sebanyak 112 kios tidak memiliki izin usaha, dan mayoritas pemiliknya adalah warga ber-KTP luar, terutama dari Sulawesi, bukan KTP Ambon,” jelas Josias.

Baca Juga  Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat para pemilik usaha tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon karena tidak mengantongi perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Selama ini mereka hanya menyewa lahan milik masyarakat setempat dan membuka usaha tanpa proses perizinan resmi. Ini tentu merugikan pemerintah daerah karena tidak ada kontribusi pajak atau retribusi,” lanjutnya.

Disperindag akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota Ambon dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meminta para pemilik usaha untuk mengurus NIB dan perizinan resmi lainnya.

Baca Juga  Wenno - Asyathri Resmi Daftar di KPU Ambon

“Jika usaha mereka dijalankan oleh satu pemilik tunggal seperti Indomaret dan lainnya, harusnya ada izin resmi. Ini penting agar usaha mereka bisa terdata, diawasi, dan memberi dampak positif bagi Kota Ambon,” tegas Loppies.

Setelah rapat bersama Sekkot, data dan hasil diskusi akan diteruskan ke Walikota Ambon untuk menentukan kebijakan lanjutan terhadap keberadaan kios-kios ilegal tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Economy

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Economy

Gubernur Hadiri Groundbreaking Ceremony Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso

Economy

Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan inspeksi ke Sejumlah SPBU

Economy

Mudik Gratis 2025 Bersama InJourney Airports Resmi Dibuka di Pelabuhan Hunimua Ambon

Economy

Sejarah Baru, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih PROPER Emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Economy

OJK Maluku, IAKN dan Pemkot Ambon Gelar Music Fiesta dan Pameran Pendidikan

Economy

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Wayame, Menur : Fokus Kembangkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

Economy

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan