Home / Uncategorized

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:16 WIB

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota

Ambon, PT- Menyikapi kondisi jalan darurat dan polemik tarif angkutan umum pasca bencana 21 Juni 2025, Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna menilai kelayakan jalan, terutama di jalur terdampak seperti Naku, Hatalai, Kilang, Hukurila, dan Ema.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella menyampaikan bahwa meskipun jalan darurat saat ini tampak bisa dimanfaatkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jalur tersebut benar-benar layak untuk dilalui secara aman dan berkelanjutan.

“Setelah ini, kita akan bersama-sama dengan dinas teknis, termasuk BPBD dan Dinas PUPR, untuk menilai secara teknis kelayakan jalan tersebut. Apakah masih bisa digunakan atau tidak, akan dilihat langsung di lapangan,” ujarnya kepada pusartimur.com melalui saluran telepon, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga  Swiss-BellHotel Ambon dan Zest Hotel Ambon Perkuat Kolaborasi Lewat Program Apresiasi dan Event 2026

Ia menjelaskan, terkait dengan tarif angkutan umum, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif di luar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon sebelumnya.

Semua penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan rute dan jarak tempuh yang aktual setelah terjadinya bencana.

“Untuk rute ke Hatalai misalnya, kalau hanya sampai di situ, maka tarifnya menyesuaikan dengan jarak Ambon–Hatalai. Jika ada perpanjangan rute atau ovor (penyesuaian jarak tambahan), maka tarifnya akan disesuaikan kembali. Tapi tetap berdasarkan regulasi yang telah disepakati beberapa hari lalu,” jelasnya.

Baca Juga  Bantu Akses Warga, Pemo Mun Ngurditwain Bangun Jalan Masuk Kampung

Selain itu, Penerapan sistem ovor atau penyesuaian tarif berdasarkan sisa jarak rute telah dibahas dan disepakati bersama, baik oleh pemerintah maupun perwakilan sopir angkutan.

Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat pengguna jasa namun tetap memberikan kepastian pendapatan bagi para sopir, khususnya yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GUBERNUR SERAHKAN RANPERDA LPJ PELAKSANAAN APBD PROVINSI MALUKU T.A 2024

Uncategorized

DANKODAERAL IX DILANTIK SEBAGAI KETUA MAJELIS PEMBIMBING BERSAMA PENGURUS SAKA BAHARI KODAERAL IX PERIODE 2025-2030

Uncategorized

Pemkot Tebang Pohon di Sejumlah Titik

Uncategorized

Musyawarah Cabang Pertama FJPI Maluku 2025: Perkuat Peran Jurnalis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan 

Uncategorized

WAGUB BERSILATURAHMI DAN IKUTI SAFARI RAMADAN DENGAN MPW ICMI MALUKU

Economy

SBAM Life Festive Ke- 2 Hadir di Ambon: Workout, Pound, dan Hiburan Seru dalam Satu Event