Ambon, pusartimur.com- Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Ambon, terutama dalam hal kemitraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Semua keluhan yang disampaikan akan diverifikasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, baik kepada atasan maupun bawahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025.
Untuk itu, Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban, setelah Lebaran, Dinas Perhubungan bersama dinas terkait akan melakukan penertiban di pasar dan terminal.
“Langkah ini telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Kota beberapa minggu lalu untuk memastikan koordinasi yang optimal,” ucapnya.
Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang belum dilaksanakan akan segera dibuat, demi memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)