Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie Jhon Laipeny, mendesak penutupan sementara SPBU Tepa di Pulau Babar milik pengusaha berinisial ML.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat praktik penyimpangan distribusi BBM, penimbunan ilegal, serta penjualan BBM dengan harga jauh di atas ketentuan resmi Pertamina.
Menurut Laipeny, masyarakat Tepa terpaksa membeli BBM dari pengecer yang diduga memperoleh pasokan langsung dari SPBU melalui cara-cara ilegal, seperti menggunakan pompa air, menampung BBM di gudang pribadi, hingga menjual kembali dengan harga yang tidak wajar.
“Harga resmi pertalite di SPBU sekitar Rp12.800, tapi sore hari masyarakat sudah membeli di harga Rp18.000 per liter. Bahkan ada yang menjual hingga Rp500 ribu untuk sekitar 33 liter,” tegas Laipeny dalam rapat bersama mitra Komisi II, Senin (1/12/2025).
Laipeny juga mengungkap adanya temuan 15 hingga 20 drum BBM yang disimpan di sebuah gudang pribadi dekat pantai, bukan di fasilitas resmi Pertamina. Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat di pulau-pulau kecil, terutama saat musim angin barat ketika distribusi BBM kerap terhambat.
Selain itu, SPBU Tepa juga dinilai tidak menjalankan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat karena hanya buka mulai pukul 09.00 WIT tanpa alasan jelas.
“Ini jelas menghambat aktivitas masyarakat. Mereka butuh BBM sejak pagi untuk bekerja,” tambahnya.
Laipeny menegaskan, dirinya menunggu langkah tegas Pertamina dan pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan, ia siap turun langsung melakukan klarifikasi di lapangan.
“Kalau tidak ada jawaban, saya turun langsung. Masyarakat sudah sangat dirugikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Maluku II Pertamina, Yasudah, memastikan pihaknya akan menelusuri kondisi SPBU Tepa.
“Kami akan cek langsung di lapangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk alasan pembatasan pembelian BBM,” jelasnya. (PT)










