Home / Kab. Maluku Tengah

Minggu, 20 April 2025 - 21:41 WIB

Desakan Evaluasi Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Warga Minta Bupati Malteng Segera Bertindak

Malteng, PT – Ketegangan sosial kembali mencuat di Negeri Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini dipicu oleh tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Dace Tahapary, dalam pelaksanaan ritual adat Panas Pela, tanpa musyawarah bersama masyarakat.

Akibatnya, terjadi perpecahan di kalangan warga yang kini terbagi dalam dua kubu: pendukung Tanahanu dan Rumalait Yapissano.

Ferly Tahapary, SH, MM, selaku tokoh muda dan aktivis hukum, menghimbau Bupati Maluku Tengah agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Pemerintah Negeri Akoon.

Baca Juga  RS Siloam dan Pemkot Ambon Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Warga

“Tindakan Dace Tahapary telah menimbulkan keresahan masyarakat, memperburuk hubungan antarwarga, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya kepada pusartimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu 20 April 2025.

Selain itu, terdapat permasalahan serius terkait sengketa tanah yang hingga kini tidak diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh pihak pemerintah negeri, menambah deretan keresahan masyarakat Akoon.

“Dalam waktu dekat, saya akan menempuh langkah hukum terhadap Dace Tahapary terkait dugaan pencemaran nama baik serta tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial

Untuk itu, kami mendesak Bupati Maluku Tengah agar segera melakukan tindakan tegas demi memulihkan keharmonisan dan persatuan masyarakat Negeri Akoon.

“Hanya dengan kepemimpinan yang bijak dan berpihak pada rakyat, Negeri Akoon bisa kembali damai, kompak, dan bersatu sebagai Basudara,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia Meningkat Tajam, Maluku dan Maluku Utara Tunjukkan Perkembangan Positif

Kab. Maluku Tengah

FT, Anak Negeri Akoon Angkat Bicara

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah

Kab. Maluku Tengah

JPU KEJAKSAAN SAPARUA EKSEKUSI TERDAKWA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI SIRI SORI ISLAM

Kab. Maluku Tengah

Komisioner Panwascam Silaturahmi Dengan Camat Saparua Timur

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Kab. Maluku Tengah

Lewerissa Siap Membawa Maluku Menuju Perubahan

Kab. Maluku Tengah

Patisahusiwa : HUT RI Jadi Sarana Kebersamaan