Home / Kota Ambon

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:34 WIB

BPS Kota Tual Lakukan Penilaian Interview EPSS Pemkot Ambon

AMBON, Pusar timur.com- Bertempat di Ruang Rapat Command Center (CC) Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Kamis (27/6/24), dilaksanakan kegiatan Penilaian Interview yang merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.

Penilaian Interview ini dilakukan secara daring, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tual. Interview dihadiri oleh Kepala BPS Kota Tual, Richard Philip Thenu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Dan Persandian Kota Ambon selaku ketua Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kota Tual, serta Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Ambon.

Thenu dalam pembukaan kegiatan tersebut menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

“Tujuannya, untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah,”ujarnya.

Baca Juga  Lanud Pattimura Panen Jagung Perdana, Optimalkan Lahan untuk Kemandirian Pangan

Kepala BPS Kota Tual menambahkan, bahwa Penilaian dilakukan secara silang (BPS Kota Tual menilai Pemkot Ambon) untuk memastikan penilaian yang objektif terhadap validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri yang dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Kota Ambon.

“Hasil penilaian EPSS Tahun 2023, Untuk Kawasan Timur Indonesia, Kota Ambon memperoleh nilai tertinggi EPSS yaitu 2,72 dengan Predikat Baik, diharapkan juga di tahun 2024 dapat mempertahankan bahkan jika memungkinkan dapat memperoleh hasil yang lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Dalam arahan singkatnya, plt Kepala Dinas Kominfo Dan Persandian Kota Ambon menjelaskan di tahun 2024, rangkaian EPSS dimulai pada tanggal 1 April 2024 dengan dilakukannya sosialisasi EPSS oleh BPS Kota Ambon. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal EPSS Pemerintah Kota Ambon sampai tanggal 31 Mei 2024.

“OPD yang menjadi sampel penilaian EPSS 2024 adalah Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan. Dengan kegiatan statistik yang dinilai untuk Dinas Tenaga Kerja adalah Pengumpulan Data Tenaga Kerja Terdaftar sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah Pengumpulan Data Statistik Sub Sektor Hortikultura,” terangnya.

Baca Juga  Dishub Ambon Capai 97 Persen, Realisasi Retribusi 2025, Parkir Tembus Rp 4,4 Miliar

Lekransi mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Ambon dan Keputusan Walikota No 36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon.

“Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) antara Pembina Data (BPS Kota Ambon), Walidata (Diskominfo Kota Ambon), Kordinator (BAPPEDA LITBANG Kota Ambon) serta Produsen Data (OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon) telah dilakukan melalui pembinaan statistik sektoral bagi beberapa OPD Produsen Data. Diharapkan Kolaborasi SDI dapat terus dilakukan untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” pungkasnya. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Kota Ambon

Pembangunan Rumah Sakit Mata di Ambon: Menuju Pusat Layanan Kesehatan Mata di Indonesia Timur

Kota Ambon

Walikota Ambon Tegur Camat, Lurah, dan Raja yang Lalai Hadiri Program Jumpa Rakyat

Kota Ambon

DANREM 151/BINAIYA MENJADI IRUP UPACARA 17AN DILANJUTKAN PEMBAGIAN BINGKISAN TALI ASIH MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Kota Ambon

PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura – Ambon Peduli Lingkungan Lewat Program Transplantasi Terumbu Karang di Negeri Morella

Economy

Tekan Inflasi dan Permudah Akses Bahan Pokok, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah 

Kota Ambon

Soal Pembayaran Tanah Dermaga Fery Hunimua Liang, Malawat : Sudah Ada Pembayaran

Kota Ambon

KAJATI MALUKU RESMIKAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI AMBON