Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:33 WIB

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyampaian visi – misi bakal calon Walikota Ambon , Bodewin Wattimena yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku, Senin (3/6). Menjadi pemaparan terakhir, sekaligus menutup proses penjaringan tahap I bakal calon kepala daerah se -Maluku.

“Jadi hari ini saya diberikan kesempatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk melalukan pendalaman secara jauh tentang visi dan misi saya sebagai salah satu bakal calon Wali Kota yang mendaftarkan diri di PDI Perjuangan,” ungkap Wattimena.

Sebagai Bacalon Wali Kota, dirinya tentu berharap kedepannya memperoleh rekomendasi sebagai calon Wali Kota Ambon Periode 2024-2029 dari partai berlambang Moncong Putih itu.

“Lewat mekanisme ini, saya harap kedepannya mendapat rekomendasi, karena menurut saya apa yang saya sampaikan dan di dalami oleh seluruh pengurus DPD PDI-P Maluku itu berjalan dengan baik, tinggal menunggu keputusan DPP PDI-P. Yang pasti dengan mengikuti pendalaman ini, membuktikan tahapan-tahapan yang berlangsung selama ini sudah saya ikuti dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga  Buka tahapan Kampanye , KPU MBD Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Pada waktu yang sama , Ketua DPD PDI-P Maluku,Benhur Watubun mengatakan. Kedatangan Bodewin Wattimena sekaligus sebagai kunci pada tahapan Penjaringan tahap I. Setelah ini , seluruh bakal calon akan masuk ke tahap selanjutnya.

” Dari 30 lebih bakal calon kepala daerah dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang daftar di PDI-P , hanya ada dua orang yang tidak mengikuti penjaringan tahap 1 yakni saudara Taher Hanubun dan Agus Ririmase. Tetapi kami dari partai tetap menghargai hak asasi mereka yang tidak berkesempatan hadir , serta menyampaikan terimakasih kepada bakal calon yang telah hadir dan mengikuti tahapan ini,” ungkap Watubun.

Baca Juga  Pemprov Papua Tengah Dukung 100 Persen Kehadiran Maskapai TransNusa

Dijelaskannya, dalam penjaringan tahap I. Para bakal calon diminta untuk menyampaikan visi-misi, kemudian komitmen kepada partai ,serta kesiapan untuk memenangkan pertarungan dan komitmen bersama partai pemenang yang diusung nanti dalam proses Pilkada 2024.

” Setelah tahapan ini berakhir, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan kepada DPP , oleh karena pelaksanaan feat and propert tes bagi seluruh bakal calon menjadi kewenangan DPP. Namun sebelum itu DPD berkewajiban untuk melaksanakan survei kemudian menyerahkan hasil survei sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dengan dokumen yang telah kita lakukan ke DPP sebelum penetapan rekomendasi,” jelasnya.

Dirinya berharap, Rekomendasi terhadap bakal calon kepala daerah dapat segera diputuskan oleh DPP pada waktunya nanti. Sehingga memberikan kemudahan bagi DPD untuk melakukan persiapan dengan baik. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Kota Ambon

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tiba di Bandara Pattimura, Disambut Meriah Masyarakat

Politik

Cawagub AV : Isu Materi Kampanye “Pimpinan Muslim” Buka Fakta Perjalanan Gubernur Sebelumnya

Kota Ambon

TNI AU Laksanakan Patroli Pengamanan Udara di Maluku

Kota Ambon

Evaluasi PAD Dinas Perhubungan Kota Ambon, Suitella : Potensi dan Tantangan Pajak Parkir

Kota Ambon

Perpanjangan Piagam Kesepakatan Bersama: Sinergi Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon

Kota Ambon

Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal, Pemkot Gelar Festival B2SA

Kota Ambon

PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL