Ambon, Pusartimur.com – Penyampaian visi – misi bakal calon Walikota Ambon , Bodewin Wattimena yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku, Senin (3/6). Menjadi pemaparan terakhir, sekaligus menutup proses penjaringan tahap I bakal calon kepala daerah se -Maluku.
“Jadi hari ini saya diberikan kesempatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk melalukan pendalaman secara jauh tentang visi dan misi saya sebagai salah satu bakal calon Wali Kota yang mendaftarkan diri di PDI Perjuangan,” ungkap Wattimena.
Sebagai Bacalon Wali Kota, dirinya tentu berharap kedepannya memperoleh rekomendasi sebagai calon Wali Kota Ambon Periode 2024-2029 dari partai berlambang Moncong Putih itu.
“Lewat mekanisme ini, saya harap kedepannya mendapat rekomendasi, karena menurut saya apa yang saya sampaikan dan di dalami oleh seluruh pengurus DPD PDI-P Maluku itu berjalan dengan baik, tinggal menunggu keputusan DPP PDI-P. Yang pasti dengan mengikuti pendalaman ini, membuktikan tahapan-tahapan yang berlangsung selama ini sudah saya ikuti dengan baik,” tuturnya.
Pada waktu yang sama , Ketua DPD PDI-P Maluku,Benhur Watubun mengatakan. Kedatangan Bodewin Wattimena sekaligus sebagai kunci pada tahapan Penjaringan tahap I. Setelah ini , seluruh bakal calon akan masuk ke tahap selanjutnya.
” Dari 30 lebih bakal calon kepala daerah dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang daftar di PDI-P , hanya ada dua orang yang tidak mengikuti penjaringan tahap 1 yakni saudara Taher Hanubun dan Agus Ririmase. Tetapi kami dari partai tetap menghargai hak asasi mereka yang tidak berkesempatan hadir , serta menyampaikan terimakasih kepada bakal calon yang telah hadir dan mengikuti tahapan ini,” ungkap Watubun.
Dijelaskannya, dalam penjaringan tahap I. Para bakal calon diminta untuk menyampaikan visi-misi, kemudian komitmen kepada partai ,serta kesiapan untuk memenangkan pertarungan dan komitmen bersama partai pemenang yang diusung nanti dalam proses Pilkada 2024.
” Setelah tahapan ini berakhir, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan kepada DPP , oleh karena pelaksanaan feat and propert tes bagi seluruh bakal calon menjadi kewenangan DPP. Namun sebelum itu DPD berkewajiban untuk melaksanakan survei kemudian menyerahkan hasil survei sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dengan dokumen yang telah kita lakukan ke DPP sebelum penetapan rekomendasi,” jelasnya.
Dirinya berharap, Rekomendasi terhadap bakal calon kepala daerah dapat segera diputuskan oleh DPP pada waktunya nanti. Sehingga memberikan kemudahan bagi DPD untuk melakukan persiapan dengan baik. (PT-03)