Home / Economy

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

AMBON, PT – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut dinilai tetap sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global, termasuk dampak perkembangan geopolitik dan perang di kawasan Timur Tengah.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Back to Root: Mini Pagelaran Hotel Santika Premiere Ambon  Ajak Menyelami Akar Budaya Indonesia dan Maluku

Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Di sisi lain, BI berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga  Lailossa : Maluku Siap Lanjutkan Tiga Proyek Strategis Nasional

Pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Bank Indonesia menegaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia menghadapi dinamika global, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga kepercayaan terhadap stabilitas Rupiah. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan Promo Kuliner Istimewa di Swiss-Café dan Sky-Bar

Economy

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idulfitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Economy

Gubernur Maluku Dorong Padat Karya Dermaga Jadi Simpul Kesejahteraan Maritim

Economy

Perkembangan ITSK dan Aset Keuangan Digital di Indonesia Selama 2024

Economy

OJK: KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN SYARIAH TUMBUH POSITIF

Economy

OJK Maluku Luncurkan GERAK Syariah untuk Literasi Keuangan

Economy

Kelola THR dengan Jurus HAATA, Matitaputty :  Hindari ALAY dan ABAI, Terapkan AWAS!

Economy

Kids Nusantara Fashion Show 2025: Ajang Kreativitas Anak Indonesia di Zest Ambon