Home / Economy

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

AMBON, PT – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan mempertahankan BI-Rate tersebut dinilai tetap sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global, termasuk dampak perkembangan geopolitik dan perang di kawasan Timur Tengah.

Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang Berdaulat

Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Di sisi lain, BI berupaya meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga  PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

Pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Bank Indonesia menegaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia menghadapi dinamika global, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga kepercayaan terhadap stabilitas Rupiah. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Sukseskan Program Gencarkan dan Perangi Judi Online, OJK Maluku Edukasi Ribuan Warga Kepulauan Kei

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku – BRI Jalin Kerja Sama Hadirkan E-Voucher MyPertamina

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Launching Program Unggulan dalam Gelaran Pembukaan Bulan K3

Economy

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

Economy

Perkuat Kolaborasi dan Mendukung Industri Perhotelan dan Pariwisata Maluku, Hotel Santika Premiere Ambon Gelar Media Connect dan Best Media Awards Semester I 2026

Economy

Pemprov Maluku – OJK Canangkan Gerakan Tolak Judi Online

Economy

Kaya : Laporan Keuangan Pemkot Ambon Tak Beres, Pengaruhi DAU

Economy

BPJS Kesehatan Jaring Aspirasi Masyarakat di Negeri Para Raja