Ambon, PT – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon bersama Tim SAR Gabungan berhasil melakukan evakuasi medis (Medivac) terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan asing dari kapal kargo MV. YASA URANUS yang berbendera Republik Kepulauan Marshall.
Evakuasi dilakukan setelah MV. YASA URANUS dengan callsign V7A6174 mengirimkan permintaan bantuan SAR Medivac Evacuation pada 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIT. Permintaan langsung disampaikan oleh Capt. Irfan Erturk, Nahkoda kapal tersebut kepada Basarnas Ambon karena salah satu ABK mengalami gangguan kesehatan serius.
Setelah berkoordinasi dan menyepakati titik intercept di Perairan Kepulauan Aru (pada koordinat 6° 0’13” S – 133° 48’32” E), Tim SAR Gabungan dari Unit Siaga SAR Dobo segera dikerahkan. Pukul 00.30 WIT, tim bergerak menuju lokasi menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dengan jarak sekitar 30 nautical mile dari Pelabuhan Dobo.
Tepat pukul 02.53 WIT, tim tiba di lokasi dan berhasil melakukan evakuasi medis terhadap korban. ABK yang dievakuasi adalah:
Data Korban:
Nama: John Agustin Roa Zayco
Usia/Jenis Kelamin: 48 tahun / Laki-laki
Kewarganegaraan: Filipina
Keluhan Kesehatan: Kesulitan buang air kecil
Korban kemudian dibawa ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk penanganan medis lanjutan, dan tiba di Kota Dobo dengan selamat pada pukul 05.15 WIT.
Data Kapal MV. YASA URANUS:
Jenis: Kapal Kargo
Bendera: Republik Kepulauan Marshall
Callsign: V7A6174
MMSI / IMO: 538010526 / 9964106
Rute Pelayaran: Australia – Hongkong
Unsur yang Terlibat: Basarnas Ambon, Unit Siaga SAR Dobo, BPBD Dobo, RSUD Cendrawasih Dobo, Agen MV. YASA URANUS
Kondisi Cuaca saat Operasi SAR:
Cuaca: Hujan Ringan
Angin: Tenggara – Timur, kecepatan 26 knot
Tinggi Gelombang: Sekitar 2,5 meter
Kepala Basarnas Ambon menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup, dan seluruh unsur dikembalikan ke satuannya masing-masing.
“Evakuasi ini adalah bentuk komitmen Basarnas dalam memberikan layanan SAR bagi siapa saja yang membutuhkan, termasuk pelaut asing yang melintas di perairan Indonesia,” tutupnya. (PT)