Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Bahas Pengantar Nota RPJMD 2025–2029: DPRD SBB Gelar Paripurna

KAIRATU, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin, 13/10/2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Selfinus Kainama, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

Baca Juga  Bantuan Baznas SBB kepada Korban Kebakaran di Desa Latu

“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan melalui proses demokrasi. Kita mengusung semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal dan Argo Marine,” ujar Bupati.

Selfinus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

Sementara itu, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, dalam arahannya menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal proses pembahasan dokumen RPJMD secara kritis dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memberikan masukan substansial agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Desa Makububui Taniwel Timur Resmi Miliki Kepala Desa Definitif: Otniel Limahuei Dilantik

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat SBB,” ungkap Ketua DPRD.

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD SBB akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar RPJMD sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, ditunda sambil Menunggu Kehadiran Bupati Ir. Asri Arman. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Nurnaningsih Batjo Pimpin HIPMI Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

BAZNAS Kabupaten SBB Kembali Santunin Keluarga Pasien di RSUD Piru

Kab. Seram Bagian Barat

Penyerahan Bendera LPTQ; Pj Bupati SBB Resmi Lepas Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Siap Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Tahun

Kab. Seram Bagian Barat

Amirudin Patty Tuding Bawaslu SBB “Masuk Angin” dalam Kasus Money Politik

Kab. Seram Bagian Barat

Pengambilan Sumpah dan Janji Tiga Pimpinan DPRD SBB, Kolly Jabat Ketua

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna DPRD SBB Bahas Penyampaian Rancangan RPJPD 2025-2045

Kab. Seram Bagian Barat

KemenkumHAM Promal Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di SBB