Home / Headline

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Jakarta, pusartimur.com – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., pada Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa
dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah
dengan pemberian insentif. “Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.

Baca Juga  FPMM Berbagi, Santunan Yatim & Hadiah Umroh untuk Semua di Bulan Suci Ramadhan

Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang
dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum. Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan. Iaj uga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan
dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini.

“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas AgusA Suryonugroho.

Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur
Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaanlalu lintas. “Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.

Baca Juga  Datang Melayani Masyarakat Ambon, FT Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.

“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.

Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, PT Jasa Raharja memiliki tugas
utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola
kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum. Diharapkan langkah-langkah yang dirumuskan bersama ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap satu orang warga asal Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga terjatuh dari longboat

Headline

Sengketa Pembayaran Lahan Dermaga Fery Hunimua Liang, ASDP: Berdasarkan Putusan MA

Headline

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Headline

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

Manfaatkan Digitalisasi,.Plh Sekda Harap Instansi Pemerintah Sederhanakan Pelayanan Publik

Headline

Dinas Pertanian Maluku Diduga Kelola Anggaran BOS dan TPG Tanpa Koordinasi dengan Dinas Pendidikan