Ambon, PT- Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, Erwin Setia Negara menegaskan bahwa transformasi digital pelayanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Maluku terus berjalan melalui dua aplikasi unggulan, yakni SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan aplikasi Samsat daerah yang telah digunakan sejak 2022.
Hal ini diakuinya kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, inovasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan transparansi bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus antre di kantor Samsat.
Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional sebenarnya telah hadir sekitar tiga tahun terakhir secara nasional. Namun, di Maluku, aplikasi ini mulai aktif digunakan pada akhir tahun 2025.
Dengan SIGNAL, masyarakat dapat: Membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui smartphone., Menghindari antrean panjang di kantor Samsat, Mendapatkan bukti pelunasan secara digital, Memilih pengiriman dokumen pajak langsung ke rumah melalui jasa kurir, termasuk kerja sama dengan Pos Indonesia.
“Cukup dengan smartphone dan jaringan internet, masyarakat bisa melakukan pembayaran dari mana saja,” jelasnya.
Untuk pengambilan notice pajak, wajib pajak bisa memilih diambil langsung di kantor Samsat atau dikirim ke alamat rumah masing-masing.
Sejauh ini, jumlah masyarakat Maluku yang mendaftar aplikasi SIGNAL mencapai hampir 1.400 pengguna. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen yang aktif memanfaatkan aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan.
Pihaknya optimistis angka ini akan terus meningkat seiring sosialisasi yang dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota.
Terkait kendala jaringan di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Maluku Barat Daya, ia menjelaskan bahwa cakupan jaringan provider di Maluku kini semakin merata hingga tingkat kecamatan.
Selain itu, kerja sama dengan Pos Indonesia memastikan distribusi dokumen pajak dapat menjangkau wilayah kepulauan secara luas.
“Kalaupun terkendala sinyal, masyarakat bisa mengakses jaringan di pusat kecamatan untuk melakukan pembayaran,” ujarnya (PT)










