Home / Kota Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Ambon, PT-  Pemerintah kota Ambon lewat Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Ambon akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup kota Ambon.

Hal ini disampaikan kepala BKPSDM kota Ambon Steven Dominggus kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14 Oktober 2025).

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Baca Juga  Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Direktur Keuangan PT Jasa Raharja ke Wilayah Maluku

“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun.”Ujarnya

Ia mengakui, Perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak di perpanjang karena alasan tertentu.” Tegasnya

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Setor 27,51 Miliar 

Tambahnya Pemerintah kota Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Ajak ICMI Bersinergi Membangun Kota

Kota Ambon

Pemkot Gelar Safari Natal 2025

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: DPRD Expo 2026 Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kota Ambon

Rayakan Penghargaan ASQ Awards 2023, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Pattimura Berbagi Sembako

Kota Ambon

Walikota Ambon Canangkan HUT Kota Ambon ke-450 dan Launching Call Center 112

Kota Ambon

Perkuat Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, DWP Kota Ambon Gelar Syukuran HUT Ke-26 Tahun

Kota Ambon

Lekransy : Natal IKB TNS Kota Ambon Dalam semangat Ukmu Mori Tari Solilakta

Kota Ambon

Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting