Home / Kota Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Ambon, PT-  Pemerintah kota Ambon lewat Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Ambon akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup kota Ambon.

Hal ini disampaikan kepala BKPSDM kota Ambon Steven Dominggus kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14 Oktober 2025).

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Baca Juga  PIA Ardhya Garini Cab.7/D.III Lanud Pattimura Gelar Olahraga Bersama

“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun.”Ujarnya

Ia mengakui, Perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak di perpanjang karena alasan tertentu.” Tegasnya

Baca Juga  Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Tambahnya Pemerintah kota Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Mobil Pelayanan Terpadu BPOM di Ambon: Inovasi Layanan Keamanan Pangan untuk Masyarakat

Kota Ambon

Sekkot Buka Dialog Publik MILAD Ke-32,MPW Pemuda ICMI Provinsi Maluku

Kota Ambon

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Kota Ambon

Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Kota Ambon

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, TP- PKK Kota Ambon Gelar Rapat Koordinasi 

Kota Ambon

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Kota Ambon

IKASSI Ambon Gelar Buka Puasa dan Tarawih Berjamaah, Perkuat Silaturahmi Anak Negeri Siri Sori