Home / Kota Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Ambon, PT-  Pemerintah kota Ambon lewat Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Ambon akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup kota Ambon.

Hal ini disampaikan kepala BKPSDM kota Ambon Steven Dominggus kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14 Oktober 2025).

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Evaluasi Kenaikan Tarif Tiket Kapal Cepat Tulehu – Masohi

“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun.”Ujarnya

Ia mengakui, Perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak di perpanjang karena alasan tertentu.” Tegasnya

Baca Juga  245 Jurnalis se-Indonesia Ikut Gathering, Nugroho : Jurnalis Diajak Adaptif dan Relevan Dengan Perkembangan Zaman

Tambahnya Pemerintah kota Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL

Kota Ambon

Makan Gratis Ditangani Kodam dan Kodim, Joisangaji: Semua Aman Terkendali

Kota Ambon

PJ GUBERNUR MALUKU PIMPIN RAPAT PERSIAPAN KUNKER WAPRES GIBRAN RAKABUMING RAKA

Kota Ambon

Jelang HUT ke 79, Kejati Maluku Laksanakan Upacara

Kota Ambon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ

Kota Ambon

BPJS Kesehatan Gencarkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kota Ambon

Ditlantas Polda Maluku Dan Jasa Raharja Cabang Maluku Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kota Ambon

WAJAR: Wadah Aspirasi Masyarakat Untuk Kota Yang Lebih Baik