Home / Kota Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Ambon, PT-  Pemerintah kota Ambon lewat Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Ambon akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup kota Ambon.

Hal ini disampaikan kepala BKPSDM kota Ambon Steven Dominggus kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14 Oktober 2025).

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Baca Juga  Pellu Wakili Bupati SBB dalam Pembukaan Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Neniari

“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun.”Ujarnya

Ia mengakui, Perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak di perpanjang karena alasan tertentu.” Tegasnya

Baca Juga  Pesparawi XI Maluku 2025, Kota Ambon Raih Juara Umum

Tambahnya Pemerintah kota Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Jasa Raharja Wilayah Maluku Meluncurkan Jargon ARIKA, Siap Menghadapi Tantangan di 2025

Kota Ambon

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PIMPIN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Kota Ambon

Korem 151/Binaiya Menerima Penyuluhan Hukum

Kota Ambon

Sidang ke-53 Jemaat GPM Rehoboth, Wawali Ambon; Gereja Memiliki Peran Penting Merawat Harmonisasi Sosial

Kota Ambon

Pemkot Ambon Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan

Economy

Tekan Inflasi dan Permudah Akses Bahan Pokok, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah 

Kota Ambon

Berbagai Kegiatan Meriahkan HUT ke-450 Kota Ambon, Ini Jadwal Lengkapnya