Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 18:48 WIB

81 ASN Terima SK 100 Persen

Piru, Pusartimur com- Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.

Penerimaan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB pada acara apel pagi, Senin (3/6/2024).

Dalam arahan Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely menegaskan, kedepan diharapkan semua ASN harus hadir tepat waktu.

Selain itu, untuk ASN agar lebih giat dalam berkantor sehingga bisa mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.

Baca Juga  DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

“Bukan saja kedisplinan yang diterapkan di kantor Bupati saat apel pagi atau kegiatan upacara. Namun, sikap disiplin juga perlu diterapkan untuk OPD jika ada ASN yang tidak tepat waktu, pintu ditutup,” tegasnya.

Lewat itu, Pj. Bupati  mengucapkan selamat kepada ke-81 penerima SK PNS Sudah menjadi 100% maka segala tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan sebaik- baiknya.

Baca Juga  Dinas Pariwisata SBB dan UNPATTI Gelar Pelatihan Diving dan Snorkeling di Pulau Osi

“Jangan pernah merasa sombong dan tinggi hati atas apa yang baru dicapai, tapi harus lebih bersyukur dan lebih dekatkan diri dengan Tuhan,” tuturnya.

Dihari yang sama, seluruh pimpinan OPD dan ASN merayakan hari ulang tahun Penjabat Bupati SBB yang ke-49 tahun. (PT-04).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Satu Terduga Pelaku Ditangkap, Kapolres Minta Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kab. Seram Bagian Barat

Resmi Atapary – Lisaholit Kantongi Rekomendasi PDIP, Tuhehai : Optimis  Menang 

Kab. Seram Bagian Barat

Mantan Sekda SBB Jadi Ketua Tim Relawan Paslon HATI

Kab. Seram Bagian Barat

Kejari Belum Lakukan Penyidikan terhadap Kepsek SMAN 3 SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Babinsa 1503-13/Kairatu Bantu Warga Perbaiki Rumah Yang Tidak Layak Huni

Kab. Seram Bagian Barat

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda-Pemudi SBB Didorong Bergerak untuk Indonesia Bersatu

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna DPRD SBB Bahas Penyampaian Rancangan RPJPD 2025-2045

Hukum dan Kriminal

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku