Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 3 Juni 2024 - 18:48 WIB

81 ASN Terima SK 100 Persen

Piru, Pusartimur com- Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.

Penerimaan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB pada acara apel pagi, Senin (3/6/2024).

Dalam arahan Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely menegaskan, kedepan diharapkan semua ASN harus hadir tepat waktu.

Selain itu, untuk ASN agar lebih giat dalam berkantor sehingga bisa mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.

Baca Juga  LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

“Bukan saja kedisplinan yang diterapkan di kantor Bupati saat apel pagi atau kegiatan upacara. Namun, sikap disiplin juga perlu diterapkan untuk OPD jika ada ASN yang tidak tepat waktu, pintu ditutup,” tegasnya.

Lewat itu, Pj. Bupati  mengucapkan selamat kepada ke-81 penerima SK PNS Sudah menjadi 100% maka segala tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan sebaik- baiknya.

Baca Juga  PERINGATI HARI PERJUANGAN MARTHA CHRISTINA TIJAHAHU, SADALI AJAK GENERASI MUDA BANGKIT SEBAGAI PEJUANG PEMBANGUNAN

“Jangan pernah merasa sombong dan tinggi hati atas apa yang baru dicapai, tapi harus lebih bersyukur dan lebih dekatkan diri dengan Tuhan,” tuturnya.

Dihari yang sama, seluruh pimpinan OPD dan ASN merayakan hari ulang tahun Penjabat Bupati SBB yang ke-49 tahun. (PT-04).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB gelar upacara HUT RI ke – 81, Bupati Asri Arman bertindak sebagai Inspektur

Kab. Seram Bagian Barat

Kapolsek Tegaskan Narkotika Perusak Generasi

Kab. Seram Bagian Barat

Kejari Belum Lakukan Penyidikan terhadap Kepsek SMAN 3 SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Kejati Maluku Kunker Kejari SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Semarak HUT RI, Lomba Tarian Kreasi RSUD Piru Raih Juara

Kab. Seram Bagian Barat

HUT ke-22 Kabupaten SBB, Arman: 22 Tahun Mengabdi, Menguatkan Fondasi Masa Depan

Kab. Seram Bagian Barat

Wabup  Buka Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80 di Kabupaten SBB

Headline

BPJN Maluku Klarifikasi: Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Pelaksanaan Berpedoman pada Ketentuan dan Pengawasan