Ambon, PT- Asisten Pemerintahan Kota Ambon, Edwin Pattikawa, menegaskan bahwa kenaikan harga di pasaran, termasuk pada layanan kesehatan seperti pemeriksaan malaria, merupakan dampak dari penyesuaian aturan yang berlaku secara nasional.
Menurut Pattikawa, selama ini pemeriksaan malaria tidak dikenakan biaya, namun kini sudah masuk dalam skema BPJS Kesehatan. Meski demikian, masyarakat tidak terlalu terbebani karena biaya tersebut dapat diganti melalui rumah sakit atau ditanggung oleh BPJS.
“Bukan persoalan pemerintah ingin membebani masyarakat. Ada berbagai faktor yang harus disesuaikan, dan penyesuaian ini bukan kemauan kami semata, tetapi mengikuti aturan yang berlaku secara nasional. Kalau tidak, maka pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa terganggu,” jelas Pattikawa kepada media ini di Bali Kota Ambon, Kamis 11 September 2025.
Ia mengakui, penyesuaian harga memang berdampak, termasuk bagi dirinya secara pribadi yang juga harus berhitung lebih cermat dalam mengatur pengeluaran. Namun, menurutnya hal ini penting agar keuangan tetap sehat dan pelayanan publik tidak terhambat.
“Kalau kita tidak mengatur keuangan dengan baik, pasti ada dampaknya. Karena itu saya minta masyarakat memahami kondisi ini. Prinsipnya, pelayanan kesehatan tetap berjalan, tetapi semua pihak harus bisa menyesuaikan,” tegasnya.
Pattikawa juga mengingatkan bahwa pengelolaan yang baik, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat, akan menjadi kunci agar layanan kesehatan dan kebutuhan publik tetap terpenuhi meskipun harga di pasaran terus berubah. (PT)