Home / Headline

Rabu, 10 September 2025 - 11:55 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jakarta, PT – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta pada hari ini (9/9). PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi
Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,
M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur
Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah
ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang
Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang
Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.

Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup tiga aspek utama:
1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan
integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan.
2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga
korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat,
hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.

Baca Juga  Seleksi Sekda Kota Ambon 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Kompetensi

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran
Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak Lintas Sektoral Cek Kesiapan Layanan BBM di Ambon jelang Idulfitri

“Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.

Selain dukungan dalam penyaluran santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio
Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum
Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan
kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi dan kampanye tertib lalu lintas.

Kerja sama ini juga memperkuat pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung penguatan implementasi
UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Dengan adanya PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk
menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

Headline

GMKI Cabang Ambon dan OJK Maluku Dorong Mahasiswa Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital

Headline

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Headline

BERBAGI KEBERKAHAN DI BULAN SUCI, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON LEWAT INJOURNEY COMMUNITY CARE FAMILLA MENGUNJUNGI PANTI ASUHAN AL MADINAH AMBON

Headline

SELEPAS RETREAT, GUBERNUR AKMIL UNDANG KEPALA DAERAH SE- MALUKU MAKAN SIANG BERSAMA

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERDANA HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-80 TAHUN 2025

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Headline

GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025