Home / Headline

Rabu, 10 September 2025 - 11:55 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jakarta, PT – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta pada hari ini (9/9). PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi
Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,
M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur
Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah
ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang
Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang
Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.

Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup tiga aspek utama:
1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan
integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan.
2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga
korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat,
hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.

Baca Juga  Telkomsel Gelar POIN Festival di Kota Ambon

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran
Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

“Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.

Selain dukungan dalam penyaluran santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio
Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum
Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan
kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi dan kampanye tertib lalu lintas.

Kerja sama ini juga memperkuat pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung penguatan implementasi
UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Dengan adanya PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen untuk
menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

KMP Tunu Pratama Jaya Mengalami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat untuk Jamin Santunan Seluruh Korban

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

PEDULI KEPADA MASYARAKAT, GUBERNUR LEPAS SEJUMLAH BANTUAN SOSIAL

Headline

NATAL IKB TNS AMBON, LEKRANSY : PERSAUDARAAN TANPA BATAS STATUS

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

Headline

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idul Fitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antar- Instansi

Headline

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025