Home / Kab. Mimika

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Sukses peringatan Himas di Timika, Lemasa dan Lemasko Minta Pemda Mimika segera Fasilitasi Musdat

Timika PT,- Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia ( HIMAS ) yang dilaksanakan kantor komunitas Kami Anti Maladministrasi ( KAM ) jalan Cendrarawasi Timika ,Propinsi Papua Tengah tanggal 9 Agustus 2025 berlangsung dalam suasana adat dan melahirkan sejumlah kesepakatan dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme ( LEMASA ) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro ( LEMASKO ).

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Pemda Kab Mimika yang diwakili kepala Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba,Dandim Mimika,perwakilan ASN di lingkup Pemda Mimika,Anggota DPRD propinsi Papua Tengah Peanus Uwamang serta sejumlah tokoh Amungme dan Komoro antaranya Gerry Okoare,Philipus Monaweyau,Johanis Kasabol dan Floren Beanal,Semmy Bokaleng serta perwakilan Lemasa dan Lemasko lainya serta puluhan masyarakat adat yang datang memeriahkan acara tersebut.

Baca Juga  Distrik MTJ Gandeng Posko Siaga Ombudsman dan Pengadilan Negeri Kota Timika Gelar Sosialisasi Peraturan dan UU

Acara dimaksud berlangsung lancar dibawa kendali Johanis Kemong selaku moderator dan mendengarkan penyampaian pandangan akhir yang disampaikan oleh sejumlah tokoh yang ditunjuk sebagai perwakilan dari suku Amungme dan Kamoro,dimana melaui kesepakatan forum tersebut menyepakati sejumlah keputusan sebagai bentui penyatuhan masyarakat adat Lemasa dan Lemasko yang didasari atas penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar hukum yang nantinya akan disampikan kepada Bupati Kab.Mimika dalam waktu dekat.

Baca Juga  Warga Amamapare Keluhkan Fasilitas Transportasi, Air Bersih, dan Akses Pendidikan di Mimika Timur Jauh

Adapun kesepakatan tersebut yaitu,Lemasa dan Lemasko bersepakat untuk meninggalkan semua perbedaan dan mengakhiri kelompok-kelompok yang ada,meminta Pemda Mimika untuk segera menganggarkan proses persiapan hingga kegiatan musyawarah adat serta menerbitkan Surat Keputusan ( SK ) sebagai dasar hukumnya. ( PT/EF )

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

DAD Mimika Desak Penghormatan Terhadap Simbol Adat

Kab. Mimika

Yance Boyau Nilai Pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat “Mimika We” Belum Sesuai Verifikasi Adat

Kab. Mimika

LEMASA Desak Pemerintah dan BPN Mimika Akui Peran Lembaga Adat dalam Legalitas Tanah Ulayat

Kab. Mimika

Warga Mimika Diminta Berani Adukan Masalah Ke Ombudsman 

Kab. Mimika

Floren Beanal: HIMAS Momentum Persatuan LEMASA demi Masa Depan Mimika

Kab. Mimika

Pemerintah Pusat dan Pemprov Diminta Berperan Menyelesaikan Sengketa Tapal Batas Dua Kabupaten di Papua Tengah

Kab. Mimika

Elly Dolame Minta Pemda Mimika Berdayakan Kontraktor OAP untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Kab. Mimika

Abraham Kateyau  Resmi Miliki Jabatan Penjabat Sekda Mimika