SBB, PT – Insiden kebakaran yang menghanguskan dua unit alat berat excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM) terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT, di area perkebunan pisang abaka yang berlokasi di Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut informasi awal dari pihak kepolisian, dua unit excavator jenis Komatsu tipe PC 210 dan PC 200 terbakar dalam kondisi parkir.
Lokasi kejadian diketahui berada di akses masuk menuju areal perkebunan dan tidak terdapat permukiman warga di sekitarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran lahan di sekitar lokasi, yang menunjukkan bahwa kebakaran hanya terfokus pada dua unit alat berat.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh faktor alam maupun gangguan teknis biasa.
Dua orang saksi di sekitar lokasi mengaku melihat api pertama kali muncul dari bagian atas bodi mesin excavator, yang terbuat dari bahan logam dan baja material yang tidak mudah terbakar.
Anehya, kedua unit terbakar secara bersamaan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan sabotase atau kesengajaan.
Pihak PT. SIM menjelaskan bahwa sebelum kejadian, seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Mesin dalam kondisi mati dan sistem kelistrikan dinonaktifkan dengan melepas sambungan aki, yang secara teknis meminimalkan risiko korsleting atau kebakaran akibat gangguan sistem internal.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa ini.
“Kami sedang mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran ini. Fakta bahwa dua alat berat terbakar secara bersamaan dalam kondisi mesin mati tentu menjadi perhatian serius. Kami akan proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Zulkifli.
Tim Inafis Polres Seram Bagian Barat telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti, termasuk menyelidiki kemungkinan penggunaan bahan pemicu kebakaran.
Sementara itu, PT. Spice Island Maluku menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku serta motif di balik insiden yang berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Polres Seram Bagian Barat menjamin keamanan operasional perusahaan dan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu stabilitas wilayah. (PT)