Home / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:16 WIB

Dua Excavator PT. Spice Island Maluku Terbakar di Seram Bagian Barat, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

SBB, PT – Insiden kebakaran yang menghanguskan dua unit alat berat excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM) terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT, di area perkebunan pisang abaka yang berlokasi di Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Menurut informasi awal dari pihak kepolisian, dua unit excavator jenis Komatsu tipe PC 210 dan PC 200 terbakar dalam kondisi parkir.

Lokasi kejadian diketahui berada di akses masuk menuju areal perkebunan dan tidak terdapat permukiman warga di sekitarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran lahan di sekitar lokasi, yang menunjukkan bahwa kebakaran hanya terfokus pada dua unit alat berat.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh faktor alam maupun gangguan teknis biasa.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Terima Duplikat Bendera Pusaka

Dua orang saksi di sekitar lokasi mengaku melihat api pertama kali muncul dari bagian atas bodi mesin excavator, yang terbuat dari bahan logam dan baja material yang tidak mudah terbakar.

Anehya, kedua unit terbakar secara bersamaan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan sabotase atau kesengajaan.

Pihak PT. SIM menjelaskan bahwa sebelum kejadian, seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Mesin dalam kondisi mati dan sistem kelistrikan dinonaktifkan dengan melepas sambungan aki, yang secara teknis meminimalkan risiko korsleting atau kebakaran akibat gangguan sistem internal.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa ini.

“Kami sedang mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran ini. Fakta bahwa dua alat berat terbakar secara bersamaan dalam kondisi mesin mati tentu menjadi perhatian serius. Kami akan proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Zulkifli.

Baca Juga  Gubernur Maluku & Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan dan Tambah 460 Ribu Liter Minyak Tanah di Kota Ambon

Tim Inafis Polres Seram Bagian Barat telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti, termasuk menyelidiki kemungkinan penggunaan bahan pemicu kebakaran.

Sementara itu, PT. Spice Island Maluku menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku serta motif di balik insiden yang berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Polres Seram Bagian Barat menjamin keamanan operasional perusahaan dan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu stabilitas wilayah. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

POLRES SBB LAKSANAKAN OPERASI ZEBRA SALAWAKU 2025 HARI KE-3

Kab. Seram Bagian Barat

IPNI Berbagi Kasih Jelang Hari Ibu dan HUT Nusa Ina ke-11

Kab. Seram Bagian Barat

Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB Periode 2025–2030 Resmi Digelar

Hukum dan Kriminal

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Kab. Seram Bagian Barat

Jarak 7 Kilometer, Warga Buano Utara Nekat Bangun Jalan Tani Ola Secara Swadaya

Kab. Seram Bagian Barat

Gubernur Maluku Akan Panggil Bupati SBB Bahas Ancaman PT SIM Tarik Investasi

Kab. Seram Bagian Barat

Pemda SBB Gelar Pelatihan Cetak dan Las: Bekal Warga Raih Keterampilan, Dongkrak Ekonomi Daerah

Kab. Seram Bagian Barat

Upaya Menurunkan Tingkat Dan Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Melakukan Survey Rawan Laka Dan FKLL